Wabup Sukabumi Sentil Pendamping Desa: Jangan Jalan Sendiri, Kolaborasi Harga Mati!

Pembangunan desa tak akan jalan maksimal jika masih bekerja sendiri-sendiri

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas melontarkan pesan tegas kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD. Ia mengingatkan, pembangunan desa tak akan jalan maksimal jika masih bekerja sendiri-sendiri.

“Kolaborasi itu harga mati. Tidak bisa lagi kerja parsial,” tegas Andreas saat Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Cisaat, Senin (6/4).

Di hadapan ratusan pendamping, Andreas blak-blakan menyebut era sekarang menuntut kerja gotong royong lintas sektor. Pendekatan pentahelix—melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media—harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon.

Baca juga: Material Naik, Proyek Tertahan: Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Lebih Responsif ke Publik

“Pemda tidak mungkin menyelesaikan semua persoalan sendiri. Pendamping desa, kepala desa, camat, sampai masyarakat harus satu frekuensi,” ujarnya.

Ia bahkan menantang para pendamping untuk tampil lebih progresif. Bukan hanya mendampingi administrasi, tapi juga menjadi penggerak utama pembangunan dan ekonomi desa.

Sorotan lain yang tak kalah tajam, Andreas meminta desa tidak sekadar jadi penonton dalam program strategis nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP), menurutnya, harus dijadikan peluang ekonomi.
“Ini peluang besar. Desa harus bisa jadi pemasok. Jangan hanya jadi pasar,” sentilnya.

Dengan potensi lahan pertanian yang luas, Sukabumi dinilai punya modal kuat untuk menopang program tersebut. Tinggal bagaimana desa mampu mengelola dan mengoptimalkan potensi yang ada.
“Ayo kita bangun desa. SDM naik, ekonomi juga harus ikut tumbuh,” tandasnya.

Baca juga: Lantik 93 ASN, Bupati Asep Japar: ASN Bukan Sekadar Administratif, Tapi Pelayan Masyarakat

Sementara itu, Ketua TPP Kabupaten Sukabumi, Asep Saepul Bahri, mengungkapkan jumlah pendamping saat ini mencapai 107 orang. Rinciannya, 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 pendamping lokal desa.

Namun, jumlah itu masih jauh dari ideal. Dalam waktu dekat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen besar-besaran.
“Ada sekitar 50 posisi PLD, 30 pendamping desa tingkat kecamatan, dan 2 tenaga kabupaten yang akan diisi,” jelas Asep.

Ia menegaskan, peran pendamping bukan sekadar formalitas. Mereka menjadi garda depan dalam mengawal pembangunan desamulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat dan penguatan BUMDes.

“Rakor ini jadi momentum menyatukan langkah. Targetnya jelas, program pusat harus benar-benar terasa sampai ke desa,” pungkasnya.

Penulis: DarmansyahEditor: A. Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *