METROSUKABUMI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) di Kecamatan Parakansalak menuai sorotan. Warga mempertanyakan kelayakan menu setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut jatah dua hari hanya berisi dua susu dan dua buah.
Keluhan itu disampaikan akun Facebook Azkha Perdana di grup Parakansalak Update, Jumat (24/4). Ia menyoroti distribusi MBG dari SPPG Bojonglongok 2 yang dinilai jauh dari standar pemenuhan gizi.
“Ini ultimatum terakhir saya untuk SPPG Bojonglongok 2! Setelah sebelumnya menu MBG B3 untuk 3 hari sangat tidak memuaskan, ini untuk 2 hari segini saja?” tulisnya.
Ia juga mempertanyakan indikator gizi yang digunakan dalam penyusunan menu. Bahkan, ia menantang pihak SPPG untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Baca Juga: Digerebek Massa! Dapur MBG Cibadak Berdiri di Tanah Sengketa, Program Negara Diujung Tanduk
“Saya tunggu klarifikasi Kepala SPPG atau pemilik yayasan. Kalau tidak, saya laporkan ke satgas Kabupaten Sukabumi,” lanjutnya.
Unggahan tersebut langsung memantik reaksi warganet. Banyak yang mengaku mengalami hal serupa dan menilai kualitas menu MBG belum sesuai harapan.
“Anggaran triliunan tapi makanannya seperti ini?” komentar akun Lucky Lukman Hakim.
Sementara akun lain menyebut keluhan masyarakat selama ini tidak pernah direspons. “Dikomplain juga tidak didengar, seperti radio rusak,” tulis Lestarie Riena.
Baca Juga: Stadion Suryakencana Berserakan Usai Konser, Sewa Rp21 Juta Disorot, EO Disebut Bayar Rp35 Juta
Sebagai informasi, skema distribusi MBG secara rapel memang diperbolehkan untuk kelompok 3B. Namun, maksimal hanya tiga hari dan tetap harus memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut juga ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bahwa sistem rapel tidak berlaku untuk siswa sekolah, melainkan khusus bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Meski demikian, di lapangan, implementasi program masih menjadi sorotan. Mulai dari kualitas menu, porsi, hingga transparansi penggunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Bojonglongok 2 belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut.












