Stadion Suryakencana Berserakan Usai Konser, Sewa Rp21 Juta Disorot, EO Disebut Bayar Rp35 Juta

Presedium Fraksi Rakyat Rozak Daud soroti Kondisi Stadion Suryakencana usai konser tampak dipenuhi sampah dan belum tertangani optimal. Foto : Istimewa

METROSUKABUMI.com – Kondisi Stadion Suryakencana yang tampak berserakan usai konser menuai sorotan tajam publik. Dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan sampah hingga kerusakan ringan yang belum tertangani cepat. Situasi ini memantik pertanyaan: sebandingkah nilai sewa stadion dengan biaya perbaikan yang harus ditanggung pemerintah.

Sorotan publik tak lepas dari status Stadion Suryakencana sebagai aset milik pemerintah yang dibiayai dari pajak masyarakat. Karena itu, setiap pemanfaatannya dituntut tetap menjaga kualitas fasilitas.

Baca Juga : Menu MBG Parakansalak Disorot, Warga Keluhkan “2 Susu dan 2 Buah untuk 2 Hari”, Tantang Klarifikasi SPPG

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025, tarif sewa stadion telah diatur dalam dua termin waktu. Untuk penggunaan pukul 07.00–16.00 dikenakan Rp6 juta, sedangkan pukul 16.00–22.00 sebesar Rp15 juta. Jika digunakan penuh dari pagi hingga malam, total sewa mencapai Rp21 juta di luar pajak hiburan.

“Publik ingin tahu, dengan nilai sewa sebesar itu, apakah sebanding dengan kondisi stadion pascakegiatan. Ini yang menjadi perhatian,” ujar Rozak Daud, Presidium Fraksi Rakyat.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata angka sewa, melainkan tanggung jawab pengelolaan. Pemerintah sebagai pengelola aset harus memastikan stadion tetap layak, bersih, dan aman, terutama untuk kegiatan berskala besar seperti konser musik.

Rozak menegaskan, stadion bukan sekadar tempat acara, melainkan ruang ekspresi publik yang wajib dijaga kualitasnya. “Kalau penyewa sudah membayar, mereka berhak mendapatkan fasilitas yang layak. Jangan sampai justru memicu kontroversi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan stadion. Jika infrastruktur belum memadai untuk event besar, penggunaan tidak boleh dipaksakan tanpa mitigasi yang jelas.

“Harus ada kesepakatan rinci soal tanggung jawab para pihak. Bahkan perlu ada uang jaminan kerusakan di luar biaya sewa,” tambahnya.

Baca Juga : Digerebek Massa! Dapur MBG Cibadak Berdiri di Tanah Sengketa, Program Negara Diujung Tanduk

Di sisi lain, beredar kabar bahwa pihak event organizer (EO) konser Terambay Fest menyewa Lapang Suryakencana dengan nilai mencapai Rp35 juta. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Transparansi biaya, kesiapan fasilitas, serta kejelasan tanggung jawab menjadi kunci agar pemanfaatan aset publik tidak berujung polemik.

Editor: A. Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *