DLH Buka Suara soal Sampah Menumpuk di Citepus: Armada Terbatas, Pengelolaan di Sumber Jadi Kunci

Tumpukan sampah terlihat berserakan di kawasan Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/4). Foto : Metrosukabumi.com

METROSUKABUMI.com – Polemik penumpukan sampah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Citepus akhirnya mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Instansi tersebut menegaskan, persoalan yang terjadi bukan semata akibat kelalaian, melainkan dipengaruhi keterbatasan armada hingga pola pengelolaan sampah yang belum optimal di tingkat sumber.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH, Dede, mengungkapkan bahwa volume sampah di sejumlah titik, termasuk Citepus, tergolong tinggi dan belum mampu terlayani setiap hari.

“Dalam kondisi saat ini, pengangkutan sampah belum bisa dilakukan setiap hari di titik yang sama. Ada jadwal rotasi, bisa seminggu sekali atau lebih, tergantung kondisi lapangan,” ujarnya, Selasa (28/4).

Menurutnya, jenis sampah yang mendominasi di kawasan tersebut justru berasal dari limbah organik, terutama batok kelapa dari aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi wisata.

“Batok kelapa ini seharusnya bisa dikelola mandiri, tidak semuanya dibuang. Kalau sampah anorganik seperti plastik tetap kami angkut,” tegasnya.

DLH juga menegaskan bahwa saat ini sistem pengelolaan sampah telah berubah. Sampah yang dikumpulkan tidak lagi langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan harus melalui proses di fasilitas pengolahan sesuai regulasi lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris DLH, Nuryamin, mengakui keterbatasan armada dan anggaran masih menjadi kendala utama layanan persampahan di Kabupaten Sukabumi.

“Satu armada melayani beberapa titik dengan sistem rotasi mingguan. Kalau hari ini diangkut Selasa, berikutnya ya Selasa lagi pekan depan. Dalam rentang itu, sampah bisa menumpuk,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi faktor krusial.

“Kami dorong pengelolaan sampah dari sumber, terutama rumah tangga. Sampah organik bisa diolah dengan cara sederhana seperti komposting,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, meluruskan bahwa titik yang menjadi sorotan berada di kawasan ruang terbuka hijau yang dikelola pemerintah desa (balai desa), bukan sepenuhnya area wisata inti.

“Lokasi itu berada di ruang terbuka hijau, pengelolaannya di wilayah desa. RTH juga ada di Perkim seperti di Gadobangkong. Solusinya tetap koordinasi dengan DLH,” singkatnya.

Ke depan, DLH bersama Dinas Pariwisata berencana memperkuat koordinasi lintas sektor. Edukasi kepada pelaku usaha dan wisatawan akan digencarkan, termasuk mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui skema TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Penanganan sampah butuh kolaborasi. Tidak bisa hanya pemerintah. Kesadaran masyarakat jadi kunci utama,” pungkas Nuryamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *