Truk Fuso Terlibat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Satu Pengendara Motor Tewas

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, Kecamatan Cicantayan, Jumat (24/7/2026).( Foto : Metrosukabumi.com).

METROSUKABUMI.com – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dump truck dengan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, RT 09/03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor, Dedi Agustian (38), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, Santi Nabila (22), mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX yang dikendarai Dedi melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan membonceng Santi Nabila. Saat melintasi jalan yang sedikit menikung ke kiri, sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga keluar jalur dan melewati garis marka ke arah kanan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Fuso dump truck bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan Suryadi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras menyebabkan Dedi mengalami luka berat berupa patah kaki kanan, luka sobek terbuka pada kaki, serta luka di bagian pelipis mata kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Santi Nabila mengalami luka berat berupa patah tulang dan luka sobek pada kaki kanan serta luka di pelipis mata kiri. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Dokter Jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekarwangi, dr. Fahri Rashid, membenarkan bahwa korban selamat masih menjalani penanganan intensif.

“Korban perempuan mengalami luka pada bagian lutut dan betis kanan. Saat ini kami melakukan penanganan gawat darurat berupa penjahitan luka, serta tindakan splinting and bandaging atau pembidaian dan pembebatan untuk menjaga posisi kaki agar tidak banyak bergerak,” ujar dr. Fahri.

Ia menambahkan, tim medis juga melakukan pemeriksaan penunjang menggunakan radiologi (rontgen) guna memastikan tingkat keparahan cedera yang dialami korban. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi dokter dalam menentukan penanganan medis lanjutan.

Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia (MD) dan satu korban luka berat (LB). Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, mematuhi marka jalan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi tikungan maupun ruas jalan yang padat guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *