Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Sukabumi, 61 Motor Diamankan

Polres Sukabumi mengamankan puluhan sepeda motor dalam pengungkapan 20 kasus curanmor pada Operasi Libas Lodaya 2026. Sebanyak 61 motor dan 12 tersangka diamankan dari enam kelompok. Foto: (Dok. Polres Sukabumi)

METROSUKABUMI.com – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi dibongkar jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 61 sepeda motor dan 12 tersangka yang terbagi dalam enam kelompok.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2026. Polisi menindaklanjuti 20 laporan polisi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, 20 lokasi kejadian tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Parungkuda, Cicurug, Ciemas, dan Simpenan.

“Dari hasil pengungkapan yang dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Sukabumi berhasil mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dan 12 orang pelaku yang terbagi dalam enam kelompok,” kata Agus saat konferensi pers, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga : Maulid Nabi di GOR PGRI Sukalarang, Guru Diingatkan Pentingnya Keteladanan Rasulullah dalam Pendidikan

Kasus tersebut terjadi dalam rentang Desember 2025 hingga Agustus 2026. Sepeda motor milik warga menjadi sasaran para pelaku, mulai dari kendaraan yang diparkir di rumah, teras, tempat makan, tempat kerja hingga kawasan wisata.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan pelaku. Di antaranya menggunakan kunci letter T, anak kunci palsu, serta merusak kunci kontak maupun gembok kendaraan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh kunci letter T, tujuh anak kunci palsu, satu obeng dan satu unit telepon genggam.

Pengungkapan jaringan curanmor tersebut tidak lepas dari rekaman kamera pengawas atau CCTV. Sejumlah aksi pencurian bahkan sempat terekam dan beredar di masyarakat.

Baca Juga : SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran Survei Jalan dan Irigasi Cicatih, Minta Audit

Dari rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para tersangka.

“Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berawal dari CCTV tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi beberapa tersangka,” ujar Agus.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengelompokkan 12 tersangka ke dalam enam kelompok. Penyidik juga masih mendalami keterkaitan masing-masing kelompok serta dugaan jaringan penadahan.

Polisi menyebut sebagian kendaraan hasil kejahatan telah ditemukan dan diamankan. Sejumlah kendaraan kemudian dikembalikan kepada pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah.

Dua warga yang menerima kembali kendaraannya, Asia Nurdyanies dan Supriani, menyampaikan rasa syukur setelah motor mereka yang sempat hilang berhasil ditemukan.

Baca Juga : TIP Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Dishub Sukabumi Lakukan Evaluasi Internal

Polres Sukabumi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir di tempat terbuka.

Polisi menyarankan warga menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman,” kata Agus.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Pengungkapan puluhan kendaraan tersebut menjadi bagian dari penindakan Polres Sukabumi terhadap jaringan curanmor dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *