METROSUKABUMI.com – Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Penangkapan dilakukan setelah kedua orang tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada kelompok tani dengan dalih menyelesaikan persoalan bantuan ternak domba.
Kasus tersebut bermula saat dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Mereka disebut mempertanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Baca Juga : Kebakaran 4 Rumah di Cibadak Sukabumi Dini Hari, Kerugian Ditaksir Rp750 Juta
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya menerima kedatangan kedua orang tersebut dan memberikan informasi sesuai kondisi di lapangan.
“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Persoalan kemudian berkembang setelah kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyebut terdapat ketidaksesuaian informasi terkait jumlah domba bantuan.
Baca Juga : Razia Knalpot Brong di Cibadak, 25 Motor Ditindak! Knalpot Dibuka di Tempat
Robi menyebut kelompoknya melaporkan sekitar 40 ekor ternak bantuan. Namun, pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar tersebut menyampaikan informasi bahwa jumlah ternak hanya sekitar 20 ekor.
“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.
Komunikasi berlanjut hingga kedua pihak bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku kedua orang itu meminta uang Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak domba.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ungkapnya.
Baca Juga : Rumah Panggung di Jampangtengah Ludes Terbakar, Harta dan Dokumen Berharga Tak Tersisa
Pihak kelompok tani mengaku keberatan dengan permintaan tersebut. Robi mengatakan kelompoknya masih bersedia jika hanya diminta biaya transportasi.
“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.
Permintaan tersebut kemudian kembali disampaikan melalui komunikasi WhatsApp. Kedua orang itu disebut meminta persoalan diselesaikan pada malam hari.
Kelompok tani lantas berkoordinasi dengan kepolisian. Robi mengatakan langkah tersebut diambil karena pihaknya merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan ternak masih berjalan.
“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ujarnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan kelompok tani untuk mengungkap dugaan transaksi tersebut. Pertemuan lanjutan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus.
Menurut Robi, pihaknya menyerahkan uang Rp5 juta dalam pertemuan tersebut. Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan OTT dan mengamankan kedua orang yang diduga meminta uang tersebut.
“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang tersebut dalam OTT.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga : Kekeringan di Karangtengah Cibadak, 168 KK Dapat 8.000 Liter Air Bersih
Dudi mengatakan kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Penyidik masih mendalami dugaan modus dan motif dalam perkara tersebut, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga dan sejumlah saksi.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.
Hingga pemeriksaan tersebut rampung, status hukum dan konstruksi perkara masih dalam pendalaman penyidik. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.













Respon (1)