Diduga Dipicu Masalah Asmara, Pria 28 Tahun Ditemukan Meninggal di Nagrak Sukabumi

Polisi melakukan pemeriksaan terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Polisi melakukan pemeriksaan terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Dugaan persoalan asmara mencuat dalam peristiwa penemuan seorang pria berinisial S (28) yang meninggal dunia di kamar rumahnya di Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).

Dugaan tersebut muncul setelah polisi menemukan percakapan di telepon genggam korban dengan seorang perempuan berinisial R. Dalam percakapan pada Minggu malam (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban disebut menuduh perempuan tersebut berselingkuh.

Kapolsek Nagrak, Iptu Subit Sudrajat, membenarkan adanya percakapan tersebut. Menurutnya, korban juga mengirimkan foto tali kabel disertai pernyataan hendak mengakhiri hidupnya.

“Di HP korban terdapat obrolan dengan seseorang bernama R. Dalam obrolan tersebut, korban menuduh R telah berselingkuh. Korban juga mengirimkan foto tali kabel dan menyatakan akan bunuh diri,” ungkap Subit berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Baca Juga : Tim Terpadu Turun ke Nagrak, Kandang Ayam yang Dikeluhkan Warga Ditutup Sementara

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah persoalan asmara tersebut menjadi penyebab langsung kematian korban. Percakapan di ponsel itu masih menjadi salah satu informasi yang diperoleh petugas dalam penanganan kejadian.

Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 10.00 WIB ketika kakak ipar korban datang untuk mengambil kunci rumah yang sebelumnya dititipkan kepada S.

Sekitar pukul 08.00 WIB, kakak kandung korban berinisial A menitipkan kunci rumah kepada adiknya sebelum menjemput istrinya yang selesai menjalani pengobatan di rumah sakit.

Saat kembali, istri A memanggil korban untuk meminta kunci. Namun, tidak ada jawaban sehingga ia mendatangi rumah S dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

Kakak kandung korban bersama warga kemudian mendatangi lokasi dan berupaya memberikan pertolongan. Namun, korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Ciemas Sukabumi Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Nagrak.

Petugas Polsek Nagrak bersama tenaga kesehatan Puskesmas Nagrak dan unsur pemerintah setempat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan tanda jeratan di bagian leher korban. Sementara itu, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan lain pada tubuh S.

Menurut keterangan kepolisian, korban tinggal seorang diri di rumah tersebut dan baru kembali dari Jakarta setelah bekerja sebagai buruh sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.

Jenazah rencananya dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *