METROSUKABUMI.com – Keluhan warga Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terkait serbuan lalat dan bau tak sedap dari kandang ayam di sekitar permukiman mulai ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, Senin (19/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, petugas memeriksa kondisi lingkungan peternakan, pengelolaan limbah, serta kelengkapan perizinan. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga yang mengaku mengalami gangguan selama kurang lebih satu tahun.
Baca Juga : Kandang Ayam di Nagrak Dikeluhkan Warga FPR, Pemilik Sebut Sedang Kosong dan Siap Relokasi
Ketua Lingkungan setempat Roni Melyas, mengatakan lalat kerap masuk ke dalam rumah warga. Selain itu, bau menyengat disebut terasa setiap hari sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami sangat berharap hari ini ada solusi nyata, bukan sekadar janji. Terima kasih kepada instansi yang sudah hadir, semoga masalah ini segera selesai dengan baik,” ujar Roni
Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi lingkungan dan kesesuaian pengelolaan limbah peternakan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami langsung melakukan pengujian lingkungan terkait yang dikeluhkan warga, nanti kita lihat hasilnya. Kami berharap jika memang kandang ayam berlanjut harus ditempuh dari segi kaidah lingkungan, perizinan dan sebagainya,” kata Arli.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk menilai kondisi lingkungan di sekitar lokasi peternakan.
Baca Juga : Diserbu Lalat dan Bau Menyengat, Warga Perumahan di Nagrak Sukabumi Desak Peternakan Ayam Direlokasi
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menyebut kondisi kandang saat dilakukan peninjauan dalam keadaan kosong.
“Kami temukan hari ini, kondisi kandang kosong. Meski demikian nanti kami cari solusi yang terbaik, agar masyarakat sekitar tidak merasakan dampak lingkungan dan meminimalisir dampak yang dikeluhkan selama ini,” jelas Asep.
Perizinan Peternakan Ikut Diperiksa
Dari aspek perizinan, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi, menyatakan pihaknya akan memverifikasi dokumen perizinan yang dimiliki pengelola peternakan.
“Nanti kita cek mengenai perizinannya. Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, akan ada langkah penyesuaian yang harus diambil nantinya,” tegas Dudi.
Dalam penanganan awal, tim terpadu menutup sementara kegiatan peternakan sambil menunggu hasil pemeriksaan dan pengujian dari instansi terkait.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari warga. Namun, masyarakat menegaskan bahwa penutupan sementara belum menjawab seluruh tuntutan mereka.
Baca Juga : 45 PMI Kota Sukabumi Dilepas ke Luar Negeri, Jepang dan Turki Jadi Tujuan
Warga berharap pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan lingkungan dan verifikasi perizinan. Mereka juga meminta agar peternakan tersebut ditutup secara permanen karena gangguan yang dirasakan disebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun.
Hingga peninjauan dilakukan, hasil pengujian lingkungan dan verifikasi perizinan belum disampaikan. Karena itu, keputusan lanjutan mengenai operasional peternakan masih menunggu hasil pemeriksaan instansi terkait.













Respon (1)