Bakar Ban di Depan Kantor Perumda AM, Mahasiswa Desak Transparansi Pengadaan Rp 6,2 Miliar

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Kecamatan Cibadak, Selasa (4/8). (Foto : Metrosukabumi.com).

METROSUKABUMI.com – Aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi di Jalan Karangtengah–Cirendeu, Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Selasa (4/8). Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi membakar ban di depan gerbang kantor sebagai bentuk protes terhadap dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran perusahaan daerah tersebut.

Sekitar 10 peserta aksi menyuarakan tuntutan agar Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri membuka informasi terkait sejumlah proyek pengadaan, di antaranya pengadaan water meter senilai Rp1,595 miliar pada 2020 serta proyek pemasangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) paket baja senilai Rp4,7 miliar pada 2024. Massa juga mempertanyakan penggunaan pendapatan retribusi pelanggan dan dana hibah yang diterima perusahaan.

Koordinator aksi, Irpan Maulana, meminta jajaran direksi memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai seluruh proses pengadaan tersebut.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Air adalah hak rakyat, maka setiap rupiah yang digunakan PDAM harus transparansi.” Mereka juga mendesak Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menemui peserta aksi secara langsung.

Sekitar pukul 14.20 WIB, perwakilan mahasiswa diterima Kabag Humas dan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Namun dialog tidak berlangsung lama karena massa tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Humas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Telliyana Demorani, menegaskan perusahaan menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap badan usaha milik daerah.

“Kalau ada temuan, tentu harus didukung fakta dan data. Saya meminta indikator yang menjadi dasar dugaan tersebut, namun tidak diberikan,” ujarnya.

Aksi mahasiswa menaiki gerbang kantor Perumda AM TJM. (Foto : Metrosukabumi.com).

Telliyana menambahkan, apabila tuduhan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, seharusnya disertai bukti yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Kalau peserta aksi menyebut ada korupsi dengan angka tertentu tetapi tanpa bukti, sebenarnya bisa saja ditempuh jalur hukum karena tidak relevan. Namun kami tidak akan melakukan itu. Hari ini kami memilih menerima aspirasi karena sebagai pelayan publik kami harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh proses pengadaan water meter maupun pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) paket baja telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahapan pengadaan telah melalui proses analisis serta pengawasan dari mekanisme audit internal maupun eksternal.

Hingga saat ini, lanjut Telliyana, dugaan penyimpangan yang disampaikan mahasiswa masih sebatas indikasi dan belum disertai bukti konkret.

Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, kata dia, berkomitmen menjaga integritas, akuntabilitas, dan meningkatkan transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran maupun pengadaan barang dan jasa. Perusahaan juga membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami ingin memberikan transparansi, pelayanan yang andal dan akuntabel. Secara bertahap informasi akan kami sampaikan sejelas-jelasnya kepada publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *