Guru Ngaji di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak, Polisi Ungkap Modusnya

Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Istimewa.

METROSUKABUMI.com – Warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, digegerkan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial IS. Pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah polisi mengungkap adanya tujuh anak yang diduga menjadi korban.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Sukabumi setelah keluarga salah satu korban membuat laporan polisi pada Sabtu (3/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya laporan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, polisi telah menemukan tujuh korban dengan dugaan perbuatan asusila yang sama.

“Untuk korban, sampai saat ini kami mendapatkan tujuh korban yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan perbuatan yang sama, perbuatan asusilanya,” kata Dudi, Selasa (6/10/2026).

Para korban diketahui masih berstatus pelajar, mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh korban yang berkaitan dengan perkara ini.

Diduga Memanfaatkan Kedekatan dengan Anak

Dari hasil penyelidikan sementara, IS diduga mendekati anak-anak yang berada di sekitar rumahnya. Polisi menyebut korban kemudian diajak masuk ke rumah secara sendiri tanpa ditemani teman-temannya.

Dudi mengatakan, dugaan perbuatan tersebut terjadi berulang dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan pemeriksaan terhadap terlapor, peristiwa itu disebut berlangsung sejak Agustus 2026.

IS diketahui kerap mengisi kegiatan pengajian bagi warga di sekitar lokasi. Status tersebut diduga membuatnya cukup dikenal oleh masyarakat setempat.

Polisi kini masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran terlapor dalam perkara tersebut.

Polisi Siapkan Pendampingan Korban

Selain proses hukum terhadap terlapor, Polres Sukabumi juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis para korban.

Polisi menyatakan pendampingan dan trauma healing akan diberikan sebagai bagian dari upaya pemulihan korban.

Dudi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk ketika berinteraksi dengan orang dewasa di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau warga masyarakat, khususnya yang memiliki anak-anak kecil, untuk selalu mengawasi, menjaga, dan memperhatikan anak-anaknya agar tidak menjadi korban selanjutnya,” ujarnya.

Polisi juga membuka ruang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan mendapatkan pendampingan.

Dalam perkara ini, IS diproses berdasarkan ketentuan pidana yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila terhadap anak. Proses penyidikan masih berjalan.

Catatan Redaksi : Identitas dan informasi yang dapat mengarah pada identitas para korban anak tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan keselamatan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *