METROSUKABUMI.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turun tangan menindaklanjuti dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa kelas VII SMP PGRI 2 Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan setelah kasus yang disebut menyebabkan korban mengalami cedera fisik itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Pada Jumat (16/10/2026), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi melakukan penjangkauan untuk memastikan kondisi anak yang diduga menjadi korban sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perlindungan dan pendampingan.
Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Nagrak, pihak sekolah, perwakilan puskesmas, OPSIGA Koalisi Perempuan Indonesia, serta Motekar Kecamatan Nagrak.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyatakan prihatin atas munculnya dugaan perundungan tersebut, terlebih adanya informasi mengenai cedera fisik yang dialami korban.
Baca Juga : Heboh Dugaan Perundungan di Nagrak Sukabumi, Siswa Kelas VII Dikabarkan Alami Cedera
Agus menegaskan, setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti secara serius dengan mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sebelum fakta dan kronologi kejadian terverifikasi, tetapi setiap informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak tetap harus direspons,” ujar Agus pada metrosukabumi.com.
Kepala UPTD PPA Wilayah Utara bersama staf juga telah diinstruksikan untuk menelusuri informasi tersebut, berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah, serta mengidentifikasi kebutuhan perlindungan bagi anak yang terdampak.
Penanganan Tak Cukup Berhenti pada Biaya Pengobatan
Agus turut mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada penyelesaian biaya pengobatan atau kesepakatan secara kekeluargaan.
Menurut Agus, aspek yang perlu diperhatikan mencakup pemulihan korban, perlindungan saksi, penanganan terhadap anak-anak yang diduga terlibat, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga : Diserbu Lalat dan Bau Menyengat, Warga Perumahan di Nagrak Sukabumi Desak Peternakan Ayam Direlokasi
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anak yang terdampak mendapatkan perlindungan sesuai kebutuhan, tanpa mengabaikan proses penelusuran fakta dan penanganan yang semestinya.
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan perundungan di SMP PGRI 2 Nagrak sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Facebook pada Kamis (15/10/2026).
Dalam unggahan dan kolom komentar warganet, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap sejumlah siswa, termasuk permintaan uang yang disertai ancaman agar korban tidak melapor. Seorang siswa juga disebut mengalami luka akibat dugaan kekerasan fisik.
Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Kronologi lengkap kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta hasil penelusuran dari pihak sekolah dan instansi terkait belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Agus mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak yang diduga menjadi korban atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Perlindungan identitas dinilai penting untuk mencegah dampak psikologis dan sosial yang dapat memengaruhi masa depan anak,” pungkasnya.













Respon (1)