PMI Asal Sukabumi Diduga Disiksa Majikan di Dubai, Dirawat Intensif di RS Rashid

Dewi (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab Saat dirawat di RS Rasyid. Foto : Istimewa

SUKABUMI – Nasib pilu menimpa Dewi (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Perempuan asal Sukabumi itu dilaporkan mengalami dugaan penyiksaan oleh majikannya hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Rashid, Dubai.

Informasi yang dihimpun, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta patah tulang. Dewi diduga menjadi korban kekerasan fisik selama bekerja. Mirisnya, ia juga disebut tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan setiap kali menagih haknya yang hendak dikirimkan kepada keluarga di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook Nayla Arsyad mengunggah video kondisi korban pada Minggu (22/2). Dalam video tersebut, tampak wajah korban memar, dengan luka lebam di bagian mata, tangan, dan kaki.

Peristiwa dugaan penyiksaan disebut terjadi di Dubai. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan terlapor, yang merupakan majikan korban, telah diamankan atau tengah ditangani aparat setempat di Abu Dhabi.

Identitas korban sempat simpang siur. Awalnya Dewi disebut berasal dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur. Namun hasil penelusuran menunjukkan ia merupakan warga asal Sukabumi dan kini berdomisili di Kampung Ciaranji, Desa Mangunjaya, Kecamatan Agrabinta setelah menikah dengan warga setempat.

Seorang warga Desa Rambay membenarkan identitas tersebut. “Iya, itu benar bernama Dewi, asal Desa Rambay. Namun sekarang sudah punya suami warga Agrabinta, Cianjur, dan sudah menjadi warga di sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2).

Dalam unggahan yang viral, disebutkan dugaan kekerasan terjadi karena korban berulang kali menagih gaji yang belum dibayarkan majikannya. Setiap permintaan itu diduga berujung tindakan kekerasan.
Informasi sementara, kasus ini telah mendapat pendampingan dari KJRI Dubai.

Proses hukum terhadap majikan serta pendampingan terhadap korban kini masih dalam penanganan aparat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru mengenai kondisi kesehatan korban pascaperawatan maupun langkah diplomatik lanjutan yang ditempuh pemerintah Indonesia. Perkembangan kasus masih terus dipantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *