Truk LPG Terbakar di Citarik, Dugaan Kelalaian SPBE Cibadak Menguat

Adanya kelalaian dalam rantai distribusi energi berisiko tinggi.

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api. Foto : Istimewa

SUKABUMI – Kebakaran truk pengangkut gas LPG di jalur Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memantik sorotan serius. Insiden yang terjadi Kamis (26/3) itu bukan sekadar peristiwa kebakaran biasa, melainkan membuka dugaan adanya kelalaian dalam rantai distribusi energi berisiko tinggi.

Kobaran api muncul dari bagian muatan kendaraan yang mengangkut ratusan tabung LPG 3 kilogram. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian badan truk dan memicu kepanikan warga sekitar. Dugaan awal mengarah pada kebocoran tabung gas yang memicu percikan api.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir cukup besar, mengingat kendaraan dan muatan tabung gas ikut terbakar.

Yang menjadi perhatian, truk tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Cibadak. Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak berhenti di lokasi kejadian, melainkan merembet ke proses pengisian hingga pengawasan di tingkat SPBE.

Baca juga: Tiga Unit Damkar Padamkan Truk LPG Terbakar di Citarik Palabuhanratu

Ketua LSM FWS, Tantan Suherman, menegaskan insiden ini harus diusut menyeluruh dari hulu ke hilir. Menurutnya, ada indikasi standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan secara maksimal.

“Ini bukan sekadar truk terbakar. Harus ditelusuri dari proses pengisian. Kalau SOP diabaikan, potensi kejadian serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan kelalaian dalam pemeriksaan tabung. Dalam prosedur resmi, setiap tabung LPG wajib melalui uji kebocoran sebelum didistribusikan. Jika tahapan ini dilanggar, risiko kebakaran menjadi sangat tinggi.

Desakan pun mengemuka agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dinas terkait diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBE yang diduga terlibat, termasuk memeriksa kelengkapan izin dan standar kelayakan operasional.

Baca juga: Truk Elpiji Terbakar di Palabuhanratu, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

“Jangan tunggu jatuh korban. Pemerintah harus tegas. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak,” ujar pria yang akrab dipanggila Ahong.

Hingga kini, pihak perusahaan yang disebut-sebut terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pengawasan distribusi LPG di Sukabumi. Tanpa kontrol ketat dan disiplin terhadap SOP, ancaman keselamatan publik akan terus mengintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *