SUKABUMI – Aksi nekat penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terbongkar. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 59 gram yang diduga disembunyikan oleh seorang pengunjung perempuan di bagian sensitif tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi saat layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (11/3). Kecurigaan petugas muncul setelah melihat gerak-gerik mencurigakan seorang warga binaan dan pengunjung perempuan yang datang membesuk.
Petugas kemudian meningkatkan pengawasan dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas (CCTV). Setelah sesi kunjungan selesai, petugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga binaan berinisial S.I.S (21).
Hasilnya, petugas menemukan dua bungkusan lakban hitam yang dibungkus kondom dan disimpan di saku baju warga binaan tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.
Dari hasil penelusuran, diketahui sabu tersebut sebelumnya dibawa masuk oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20). Ia diduga menyembunyikan paket sabu di dalam tubuhnya untuk mengelabui pemeriksaan di pintu layanan kunjungan.
Saat pertemuan berlangsung, barang haram itu diduga diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi. Petugas kemudian membuka dan mendokumentasikan barang bukti tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti keseriusan pihak lapas dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 11.10 WIB, petugas kepolisian datang ke lapas untuk melakukan penanganan lanjutan serta proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
Lapas Sukabumi menegaskan akan terus memperketat pengawasan, termasuk melalui razia rutin dan penguatan sistem pengamanan internal guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.










