Penertiban Parkir Liar RSUD Palabuhanratu, Satpol PP dan Dishub Siaga Seharian

Petugas gabungan Satpol PP dan Dishub berjaga menertibkan parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5). (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Kawasan depan RSUD Palabuhanratu mulai disterilkan dari parkir liar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerjunkan gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/5/20).

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi Asep Japar sehari sebelumnya. Dalam sidak tersebut, bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Sejak pagi, petugas gabungan tampak berjaga di lokasi. Setiap kendaraan yang hendak berhenti langsung diarahkan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk pelayanan rumah sakit.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Murka! Tarif Parkir RSUD Palabuhanratu Diminta Turun, Parkir Liar Disikat

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan penertiban dilakukan berdasarkan instruksi langsung bupati.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini,” ujarnya.

Tempat parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu. (Foto : Istimewa)

Pengawasan dilakukan penuh dari pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan area depan rumah sakit benar-benar steril dari parkir liar.

“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” tambahnya.

Menurut Deni, kawasan tersebut saat ini tengah dalam proses penataan. Karena itu, pengamanan intensif diperlukan agar kondisi lalu lintas lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Dua Desa di Sukabumi Masuk Program “Desa Berdampak” 2026, Siap Jadi Percontohan Smart Village

“Supaya kawasan ini tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat juga bisa memahami kondisi ini,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Sukabumi belum memastikan sampai kapan penertiban akan berlangsung. Namun, langkah ini dipastikan menjadi bagian dari upaya jangka panjang penataan kawasan strategis di Palabuhanratu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *