GMBB Desak Kejari Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi Desa Babakanjaya

SUKABUMI – Dugaan praktik korupsi di Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terus memantik reaksi publik. Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan yang menyeret pemerintahan desa setempat.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan warga disebut sudah lama beredar, mulai dari dugaan pungutan liar hingga persoalan tata kelola program desa yang dinilai tidak transparan.

Koordinator GMBB  Saepul Tavif menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada sebatas klarifikasi atau pemeriksaan awal.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, kami meminta Kejari Sukabumi bertindak tegas. Prosesnya harus terbuka dan sampai pada siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Foto bersama GMBB dan Kasie intel kejari sukabumi setelah audiensi didepan kantor. Foto : Istimewa

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program nasional tersebut sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan murah.

Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku diminta membayar biaya tertentu yang dianggap melebihi ketentuan yang berlaku.

Padahal, sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, biaya persiapan program PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali ditetapkan maksimal sebesar Rp150 ribu.

Jika pungutan dilakukan melebihi ketentuan tersebut tanpa dasar yang jelas, GMBB menilai hal itu berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

Baca juga : Kades Neglasari Diciduk Kejari, Korupsi Dana Desa dan PBB Hampir Rp400 Juta

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui tim pidana khusus diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga terkait dugaan pungutan dalam program PTSL di Desa Babakanjaya.

Langkah tersebut menjadi tahap awal untuk menggali informasi serta memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

GMBB berharap proses hukum berjalan serius dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Masyarakat ingin ada kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tapi jika ada indikasi korupsi, harus ditindak tegas,” tegas perwakilan GMBB.

Kasus dugaan penyimpangan di Desa Babakanjaya kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Sukabumi. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya agar polemik yang berkembang tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Yang kami inginkan sederhana, pemerintahan desa harus bersih dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *