Sadis! WN Singapura Dibunuh di Sukabumi, Jasadnya Dicor lalu Dibuang ke Sungai

Ilustrasi penemuan mayat di sungai. Foto : Sumber AI

CILACAP – Misteri penemuan mayat terbungkus plastik di Sungai Citanduy akhirnya terkuak. Polisi memastikan korban merupakan warga negara asing asal Singapura berinisial S (80) yang menjadi korban pembunuhan.

Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, mengatakan identitas korban terungkap setelah penyelidikan intensif dan koordinasi dengan pihak keluarga di luar negeri.

“Korban merupakan warga negara Singapura. Identitasnya kami pastikan setelah proses penyelidikan dan pencocokan data dengan laporan orang hilang,” ujar Budi kepada wartawan. Dikutip dari inews.id. dan telah tayang dengan judul : Terungkap! Mayat Dalam Plastik di Sungai Citanduy Cilacap Ternyata WNA Singapura

Jasad korban sebelumnya ditemukan warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dalam kondisi terbungkus plastik dan terikat lakban. Kondisi tersebut langsung memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana.

Dibunuh di Sukabumi

Hasil penyelidikan mengungkap korban dibunuh di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polisi telah menangkap dua terduga pelaku berinisial H dan K yang diduga berperan langsung dalam pembunuhan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, korban dibunuh di Sukabumi. Setelah meninggal, jasadnya dibungkus dan kemudian dibuang ke wilayah Cilacap,” kata Budi.

Polisi menyebut korban tewas setelah dibekap dan dipukul. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibungkus sprei dan plastik, bahkan sempat dicor sebelum dibuang ke aliran sungai.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan diduga dipicu persoalan asmara. Salah satu pelaku disebut cemburu karena korban memiliki hubungan dekat dengan seorang perempuan yang juga dikenalnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan warga negara asing serta lokasi kejahatan yang melintasi dua provinsi, dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta alur lengkap perjalanan korban sebelum tewas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *