METROSUKABUMI.com – Harapan panjang masyarakat terhadap pemekaran wilayah Sukabumi Utara kian mendekati titik terang. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memastikan bahwa seluruh tahapan administratif telah rampung.
Kini, proses tinggal menunggu satu keputusan krusial dari pemerintah pusat: pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB)
“Kalau moratorium itu dicabut, selesai. Pasti mekar,” tegas Ade kepada awak media, Rabu (22/3).
Menurutnya, secara teknis dan administratif, tidak ada lagi kendala berarti. Seluruh persyaratan pembentukan daerah baru sudah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun, realisasi pemekaran sepenuhnya bergantung pada kebijakan pusat yang hingga kini masih menahan pembukaan DOB baru
Ade menambahkan, pencabutan moratorium menjadi tahapan final yang paling menentukan. Jika kebijakan tersebut resmi dicabut, maka proses pemekaran Sukabumi Utara akan langsung berjalan tanpa hambatan berarti
Wacana pemekaran Sukabumi Utara sendiri bukan hal baru. Aspirasi ini telah bergulir sejak lama, bahkan sudah melalui berbagai tahapan politik dan administratif, termasuk pembahasan di tingkat provinsi
Pemekaran wilayah dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini. Dengan terbentuknya daerah baru, diharapkan rentang kendali pemerintahan menjadi lebih efektif.












