METROSUKABUMI.com – Aspirasi komunitas driver ojek online (ojol) Palabuhanratu mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memastikan sejumlah masukan akan segera ditindaklanjuti, termasuk penguatan regulasi keselamatan pelajar di jalan.
Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima audiensi komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (11/5/2026). Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang kini semakin berkembang di kawasan pesisir selatan tersebut.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, menyampaikan harapan agar Pemkab Sukabumi memberikan dukungan lebih konkret terhadap keberadaan transportasi online. Terutama dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap penggunaan aplikasi.
“Kami ingin ada atensi lebih dari Pemda Sukabumi, khususnya untuk membantu mengenalkan aplikasi transportasi online kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Ajak Warga Laporkan Rokok Ilegal, Peredaran Masih Marak
Menurut Aris, sejumlah platform seperti Grab, Gojek, Maxim, hingga Shopee Food telah beroperasi di wilayah tersebut. Namun, penetrasi pengguna dinilai masih perlu ditingkatkan agar berdampak lebih luas terhadap perekonomian, terutama bagi pelaku UMKM lokal.
“Kalau didukung penuh, ojol bisa jadi penggerak ekonomi. UMKM juga ikut terangkat,” imbuhnya.
Selain itu, komunitas driver juga menyoroti surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mereka menilai kebijakan tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami mendukung penuh. Keselamatan pelajar harus jadi prioritas,” tegas Aris.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Perkuat UHC 2026, Kejar Peserta Aktif JKN dan Reaktivasi Nonaktif
Menanggapi hal itu, Sekda H. Ade Suryaman menyatakan pemerintah daerah menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia memastikan akan ada langkah konkret sebagai tindak lanjut.
“Kami akan dorong penguatan sosialisasi transportasi online sekaligus menindaklanjuti edaran gubernur,” ungkapnya.
Ade menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mempertegas implementasi larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah melalui surat edaran resmi ke tiap satuan pendidikan.
“Kita akan tegaskan kembali melalui Dinas Pendidikan agar edaran ini benar-benar dijalankan di sekolah,” pungkasnya.












