METROSUKABUMI.com – Aparat Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah mendalami dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sedikitnya 12 anak di bawah umur yang diduga dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial MM, 72, di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Terduga pelaku diamankan petugas pada Selasa malam (21/7) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban, modus yang digunakan, serta melengkapi alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti korban.
Baca Juga : Jembatan Leuwidinding yang Putus Diterjang Banjir Akan Dibangun Lagi, TNI AL Turun Langsung
“Malam ini kita sudah mengamankan terduga pelaku. Namun kita lagi dalam pendalaman jumlah korban. Terhadap para korban pun kita lagi masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya di sekitar area masjid dengan memanfaatkan kedekatan emosional terhadap para korban.
“Sementara modus terduga melakukan itu dilakukan di depan masjid dengan modus dia sayang, merasa kangen,” kata Hartono.
Baca Juga : Kuasa Hukum Ibu Tiri Almarhum Nizam Siap Bongkar Fakta Persidangan, Minta BAP ke JPU
Penyidik kini terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk upaya yang dilakukan atau yang sedang dilakukan kita pendalaman terkait modus yang dilakukan, berapa jumlah korban, kita upayakan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sebelum diamankan polisi, sempat terjadi kerumunan warga di sekitar lokasi. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah kepolisian berkoordinasi dengan Polsek setempat dan pemerintah desa sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
Baca Juga : Sekda Dukung Event Bonsai Sukabumi Masuk HJKS 2026, Target Jadi Barometer Bonsai Nasional
“Hari ini kita tegaskan bahwa kita sudah melakukan penanganan terhadap terduga pelaku dan tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga,” ungkap Hartono.
Perangkat desa turut membantu meredam situasi hingga proses penjemputan terduga pelaku berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, terkait barang bukti, penyidik menyatakan masih melakukan pendalaman. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih memeriksa terduga pelaku maupun para korban guna memastikan jumlah korban serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.












