Tiga Pelajar Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi, DP3A Beri Pendampingan

METROSUKABUMI.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Perhatian kini tertuju pada kondisi tiga pelajar yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memastikan pendampingan terhadap ketiga pelajar terus dilakukan. Mereka merupakan pelajar yang sebelumnya menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, mengatakan tiga pelajar tersebut berasal dari dua wilayah.

“Tiga. Dari Kalapanunggal satu, dari Cibadak dua,” ujar Yeni, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga : TIP Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Dishub Sukabumi Lakukan Evaluasi Internal

Dari tiga pelajar tersebut, dua di antaranya telah menjalani asesmen psikolog. Sementara satu pelajar lainnya belum menjalani asesmen karena waktunya bertepatan dengan agenda pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.

DP3A selanjutnya akan menjadwalkan ulang asesmen terhadap pelajar tersebut. Adapun hasil pendampingan psikologis terhadap dua pelajar lainnya masih menunggu analisis dari psikolog.

Menurut Yeni, kondisi ketiga pelajar tetap menjadi perhatian. Berdasarkan pengamatan awal, salah satu pelajar terlihat menjalani aktivitas seperti biasa. Sementara satu lainnya menunjukkan tanda-tanda syok.

Baca Juga : Bukan Satu, Polisi Ungkap 3 Pelajar Jadi Korban Dugaan Pelecehan Oknum ASN Sukabumi

Pendampingan tidak hanya menyasar aspek psikologis. DP3A juga memastikan hak pendidikan ketiga pelajar tetap berjalan.

Ketiganya masih berstatus sebagai siswa dan akan kembali ke sekolah setelah menyelesaikan kegiatan PKL.

“Anak-anak yang PKL memang memerlukan perlindungan, karena mereka ke kantor untuk belajar dunia kerja. Kita sebagai pegawai memberikan contoh yang baik,” kata Yeni.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Sekretaris Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial TIP.

Baca Juga : SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran Survei Jalan dan Irigasi Cicatih, Minta Audit

Polres Sukabumi kemudian menetapkan TIP sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual secara fisik maupun nonfisik terhadap pelajar yang sedang menjalani PKL.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyebut terdapat tiga pelajar yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, penyidik juga menjelaskan bahwa status dan pemenuhan unsur pidana terhadap masing-masing pelajar perlu dibedakan berdasarkan hasil penyidikan.

Kasus tersebut masih berproses secara hukum. Sementara itu, pendampingan terhadap para pelajar menjadi bagian penting untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan, dukungan psikologis, serta tetap dapat melanjutkan pendidikan.

DP3A juga mengingatkan seluruh instansi yang menerima siswa PKL agar menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memberikan perlindungan selama pelajar menjalani kegiatan pembelajaran di dunia kerja.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *