SUKABUMI – Gelombang tekanan publik terhadap penegakan hukum kembali menguat. Ratusan massa yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu berlangsung panas. Massa membakar ban bekas dan sempat mendorong pagar kantor kejaksaan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan korupsi, khususnya kasus SPJ fiktif dan puluhan perkara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Koordinator aksi, Edi Rizal, menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi menagih janji penegak hukum. Dugaan korupsi SPJ fiktif dan puluhan kasus PKBM ini sudah lama mencuat, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kejaksaan harus berani bertindak tegas dan transparan,” tegas Edi Rizal dalam orasinya.
Ia menambahkan, Diaga Muda Indonesia mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti secara serius seluruh laporan dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Bahkan, DMI meminta kejaksaan tidak ragu menindak oknum internal apabila terbukti menghambat proses hukum.
“Kalau ada oknum pegawai kejaksaan yang justru menghalangi atau memperlambat penanganan perkara, kami minta segera dicopot. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” lanjut Bayu Diaga, orator aksi lainnya, dengan nada keras.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, turun langsung menemui para demonstran. Ia menyatakan aksi tersebut dipandang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang akan dijadikan bahan evaluasi internal.
“Kami anggap ini sebagai aspirasi warga. Apa yang disampaikan akan menjadi evaluasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Aksi ini saya lihat positif,” ujar Hanung.
Terkait tuntutan soal PKBM, Hanung menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran dan evaluasi menyeluruh.
“Tuntutan yang saya tangkap terkait PKBM. Nanti akan kami evaluasi, apakah sudah ditangani atau belum. Jika belum, akan kami lihat langkah penanganannya ke depan,” pungkasnya.












