SUKABUMI – Musibah kebakaran melanda Rumah Makan Parantina yang berlokasi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, RT 01/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Selasa (27/1) sore. Kebakaran diduga kuat dipicu hubungan arus pendek listrik.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan rumah makan yang diketahui milik Syane Dwi Riyanti, warga Perum Pasir Rahayu, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kejadian rumah makan telah selesai melayani pelanggan sejak pukul 13.00 WIB. Aktivitas yang berlangsung hanya pembersihan area oleh karyawan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah karyawan melihat adanya percikan api di bagian atas bangunan. Tak lama berselang, listrik tiba-tiba padam disertai ledakan kecil. Api kemudian muncul dari atap bangunan dan dengan cepat membesar.
Pihak rumah makan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari tiga unit Damkar Kota Sukabumi dan satu unit dari Posko Damkar Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama lantaran material bangunan didominasi kayu dan bahan mudah terbakar. Selain itu, cuaca panas disertai angin kencang turut mempercepat perambatan api.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.50 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar dan masih dalam proses pendataan oleh pemilik bangunan.
Akibat kebakaran itu, bangunan bagian depan rumah makan yang digunakan untuk pelayanan hangus terbakar. Sementara bangunan kantor dan administrasi di bagian belakang hanya menyisakan dinding tembok. Satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Escudo bernomor polisi A 1307 XLA juga ikut terbakar.
Dalam penanganan kejadian, Dinas Damkar Kota Sukabumi berkoordinasi dengan BPBD Kota Sukabumi, relawan PMI, serta Dinas Kesehatan. Unsur TNI dari Babinsa Koramil 0607-03/Baros bersama Forkopimcam turut membantu proses pemadaman dan pendataan.
Sementara itu, pihak Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan pengaturan arus lalu lintas karena lokasi kejadian berada di jalur utama Lingkar Selatan. Polisi juga memasang garis pembatas (police line) di area kebakaran. Pihak PLN turut melakukan pengecekan instalasi dan arus listrik di lokasi kejadian.
Hingga pukul 17.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan kebakaran dinyatakan selesai dan situasi kembali aman.
Dari keterangan para karyawan, kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Saat kejadian, tidak ada aktivitas memasak yang berlangsung di dalam rumah makan.












