Angkot Trayek 19 Tabrak Rumah Warga di Cikembar, Diduga Sopir Mengantuk

SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) trayek Cikembang–Lembursitu (Trayek 19) terjadi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Angkot tersebut menabrak rumah warga yang berada di tepi jalan.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Palabuhan II Kilometer 16, tepatnya di Kampung Pasirgabig RT 03/03, Desa Bojongkembar. Kendaraan yang terlibat merupakan angkot jenis Suzuki dengan nomor polisi F-1948-SD.

Kapolsek Cikembar Iptu Yadi Suryadi mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Saat kejadian, angkot dikemudikan oleh Reda Pradana (37) dan melaju dari arah Cikembar menuju Kota Sukabumi.

“Angkot bergerak dari arah Cikembar menuju Sukabumi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami penurunan konsentrasi karena mengantuk, sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga,” ujar Iptu Yadi.

Akibat insiden tersebut, bagian depan angkot mengalami kerusakan cukup signifikan. Sementara itu, rumah sekaligus warung milik warga bernama Restu Budiawan (40) turut terdampak, dengan kerusakan pada bagian depan bangunan.

Besaran kerugian materi hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh pemilik rumah. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek menambahkan, saat kecelakaan terjadi terdapat dua orang penumpang di dalam angkot. Keduanya selamat dan langsung dipindahkan ke angkutan kota lain dengan trayek yang sama untuk melanjutkan perjalanan.

“Kendaraan sudah dievakuasi. Untuk penyelesaian permasalahan, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur musyawarah dan kekeluargaan,” pungkasnya.

 

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *