METROSUKABUMI.com — Misteri penemuan jasad pria terbungkus karung di bawah Jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, Kecaumatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Polisi mengidentifikasi korban sebagai Abuzala Baldani (22), pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polres Sukabumi juga menangkap tiga pria berinisial AS, AP, dan N yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, penyelidikan dilakukan sejak jasad korban ditemukan pada 29 September 2026. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus kepolisian karena kondisi jenazah menyulitkan proses identifikasi awal.
Saat ditemukan, jasad korban telah mengalami pembusukan lanjut. Sebagian wajahnya sulit dikenali, sedangkan sidik jarinya mengalami kerusakan sehingga identifikasi visual tidak dapat memastikan identitas korban.
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Cicantayan, Anak Korban Ungkap Kejanggalan Airsoft Gun
“Petunjuk awal yang kami pegang saat itu adalah pakaian yang melekat, kaos putih bermotif Barong Bali dan celana training hitam berlis kuning,” kata Agus.
Jasad pertama kali ditemukan setelah warga mencium bau menyengat di sekitar wilayah Ciambar. Setelah ditelusuri, sumber bau diketahui berasal dari bungkusan di dasar jurang sekitar tujuh meter di bawah jembatan tol.
Korban Diduga Dibunuh dalam Perjalanan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban dibunuh setelah dijemput para tersangka di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 22 September 2026.
Menurut keterangan polisi, korban dijanjikan pekerjaan di Jakarta dan diajak berlibur ke Bandung. Namun, sekitar 30 menit setelah mobil meninggalkan pelabuhan, korban yang tertidur di kursi depan diduga dijerat menggunakan tali tambang.
Baca Juga : Terbungkus Plastik dan Terikat, Ciri-Ciri Penemuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Sukabumi
Agus menyebut AP diduga melakukan penjeratan dengan bantuan N, sedangkan AS berperan sebagai pengemudi kendaraan.
Setelah korban meninggal dunia, jasadnya diduga dibawa berkeliling melewati wilayah Kota Sukabumi hingga Palabuhanratu sebelum dibuang ke jurang di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69.
Polisi juga menduga para tersangka telah mengenal korban sebelumnya. Adapun motif sementara yang disampaikan penyidik berkaitan dengan rasa sakit hati dan dendam.
“Rasa jengkel yang memuncak membuat para tersangka bersepakat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ujar Agus.
Tiga Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Polisi menangkap AS di sebuah terminal bus di Kota Bandung pada Selasa (13/10/2026). Berbekal keterangan tersangka tersebut, petugas kemudian menangkap AP di Jakarta Utara dan N di kawasan Tangerang Selatan pada malam yang sama.
Baca Juga : Kecelakaan di Exit Tol Bocimi Parungkuda, Truk Muat Sayur Terguling
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Rush berwarna biru, flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian korban, telepon genggam korban, karung, plastik hitam, serta sejumlah barang milik para tersangka.
Polisi turut berkoordinasi dengan keluarga korban di Makassar untuk proses pencocokan DNA sebagai bagian dari penyidikan.
Agus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV jalan tol dan penelusuran kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.













Respon (1)