SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cantayan resmi melantik Dedah Hodijah sebagai Kepala Desa Cijalingan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (7/1). Pelantikan digelar guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pelayanan publik di Desa Cijalingan, Kecamatan Cantayan. Dengan dilantiknya kepala desa PAW, diharapkan stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Camat Cantayan Riny Zuraidah Zakhroh menegaskan, kepala desa yang baru dilantik harus segera bekerja dan menjalankan tugas pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas, transparansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan Kepala Desa PAW adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan kejujuran dan komitmen untuk melayani masyarakat,” ujar Riny.
Sementara itu, Kepala Desa PAW Cijalingan Dedah Hodijah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan roda pemerintahan desa dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia berjanji melanjutkan program-program desa yang telah berjalan serta memperkuat pelayanan publik.
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Saya berkomitmen melanjutkan program desa yang sudah berjalan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan kondusivitas Desa Cijalingan,” kata Dedah.
Dedah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama membangun Desa Cijalingan secara gotong royong dan terbuka.
“Saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar Desa Cijalingan semakin maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.












