SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap penguatan pendidikan keagamaan melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2030.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, Selasa (6/1/2026). Sebanyak 37 orang pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyebut pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar untuk terus berkontribusi membangun peradaban Qurani di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berharap kepengurusan baru ini membawa energi baru, semangat baru, serta inovasi dalam memajukan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPD FKPQ sebagai mitra strategis Pemkab Sukabumi diharapkan mampu terus bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan berkarakter.
Sementara itu, Ketua DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menegaskan bahwa pelantikan pengurus periode 2025–2030 merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan dilantiknya pengurus DPD FKPQ masa bakti 2025–2030, kami menegaskan komitmen untuk terus mencetak generasi Qurani di Kabupaten Sukabumi,” tegas Ali Iskandar.
Ia menyebut, FKPQ akan terus berikhtiar memperkuat pendidikan Al-Qur’an di berbagai lini, mulai dari peningkatan kualitas lembaga pendidikan Al-Qur’an hingga penguatan peran guru dan pengajar.
Sebelumnya, panitia penyelenggara, Agus Yusup, menyampaikan bahwa kepengurusan KKPQ dan FKPQ masa bakti 2025–2030 diharapkan mampu menguatkan langkah strategis dalam membangun generasi Qurani. Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.












