Angkot Diliburkan, KDM Bayar Sopir Rp200 Ribu Sehari untuk Redam Kemacetan Exit Tol Bocimi

Gubernur Jawa barat, Dedi mulyadi dan angkutan umum. Foto : Darmansyah

SUKABUMI – Langkah tak biasa diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Untuk mencegah kemacetan parah saat arus balik Lebaran, Pemprov Jabar memilih “membayar” sopir angkutan umum agar tidak beroperasi sementara di kawasan gerbang Tol Bocimi.

Setiap sopir angkutan umum yang biasa beroperasi di sekitar exit tol Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi, khususnya di wilayah Parungkuda dan Cibadak, akan menerima kompensasi Rp200 ribu per hari.

Kebijakan itu berlaku selama tiga hari, yakni 22, 23, dan 29 Maret 2026, yang diprediksi menjadi puncak pergerakan arus balik di wilayah selatan Jawa Barat.

“Setiap sopir akan mendapatkan Rp200 ribu per hari dari Pemprov Jawa Barat. Tujuannya agar semua perjalanan bisa dilancarkan dan tidak terjadi antrean panjang,” ujar Dedi melalui unggahan di media sosialnya.

Gerbang tol Parungkuda dan Cibadak selama ini dikenal sebagai salah satu simpul kemacetan paling krusial di jalur selatan. Saat libur panjang, antrean kendaraan sering menjalar dari jalan arteri hingga masuk ke badan tol.

Kondisi tersebut bukan hanya menghambat perjalanan pemudik, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan akibat kepadatan ekstrem.

Baca Juga : Libur Lebaran, Exit Tol Bocimi Karangtengah–Parungkuda Diserbu Wisatawan, Antrean Mengular

Dengan mengurangi jumlah angkutan umum yang beroperasi sementara, pemerintah berharap volume kendaraan di sekitar gerbang tol bisa ditekan sehingga arus kendaraan pribadi dan bus antarkota tetap mengalir.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan. Pemprov Jabar memberikan kompensasi tunai sebagai pengganti penghasilan sopir yang hilang selama mereka tidak menarik penumpang.

Langkah ini dinilai sebagai pendekatan sosial yang jarang dilakukan dalam manajemen lalu lintas, karena biasanya penanganan macet hanya mengandalkan rekayasa jalan, penutupan jalur, atau sistem satu arah.

Selain itu, Dedi juga menyebut kebijakan ini memberi kesempatan bagi para sopir untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa harus kehilangan pemasukan.

Jika arus mudik biasanya tersebar dalam beberapa hari, arus balik justru cenderung menumpuk dalam waktu singkat. Inilah yang membuat risiko kemacetan di jalur seperti Bocimi jauh lebih tinggi saat periode kembali ke kota.

Pemprov Jawa Barat menilai intervensi langsung di titik kemacetan menjadi kunci, terutama di wilayah padat wisata dan jalur penghubung seperti Kabupaten Sukabumi.

Kebijakan kompensasi ini diharapkan mampu menekan potensi antrean panjang yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi keluhan pemudik dan wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *