SUKABUMI – Program kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Sukabumi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas selama masa Idul Fitri 1447 H masih menyisakan persoalan. Hingga hari terakhir pendaftaran, ratusan unit angkot belum mencairkan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Heru Setawasasih, menyebutkan kuota kompensasi yang disediakan mencapai 1.120 unit angkot. Namun hingga menjelang penutupan pendaftaran, baru sekitar 700 unit yang tercatat telah menerima bantuan.
“Kuota yang disiapkan 1.120 unit. Yang sudah menerima sekitar 700-an, sisanya masih diproses. Hari ini terakhir pendaftaran,” ujarnya, Senin (23/3).

Penyaluran kompensasi dilakukan melalui rekening Bank BJB. Proses administrasi difasilitasi melalui lima kantor cabang pembantu (KCP), yakni Parungkuda, Cicurug, Cibadak, Cantayan, dan Cisaat, untuk memudahkan sopir dalam proses pencairan.
Program ini menyasar sopir angkot di enam trayek utama yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik, yaitu:
Cibadak–Cisaat
Cibadak–Cicurug
Cibadak–Warungkiara
Cibadak–Cikidang
Cibadak–Nagrak
Cibadak–Kalapanunggal
Baca Juga : Masih Banyak Angkot Ngetem Saat Program Kompensasi, Dishub Sukabumi Ancam Tilang dan Blokir Rekening
Pemerintah daerah berharap program ini mampu menekan jumlah angkot yang beroperasi selama periode puncak libur Lebaran, sehingga lalu lintas di jalur utama Sukabumi tetap lancar.
Untuk mencairkan bantuan, sopir diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain KTP, bukti trayek, STNK, serta nomor polisi kendaraan. Tanpa kelengkapan administrasi tersebut, proses pencairan tidak dapat dilakukan.
Meski pendaftaran ditutup hari ini, Dishub masih membuka kemungkinan adanya proses verifikasi lanjutan bagi data yang sudah masuk namun belum lengkap. Pemerintah juga mengingatkan bahwa sopir yang tidak mendaftar otomatis tidak akan menerima kompensasi.










