Kontraktor Segel Gedung MUI Sukabumi, Tuntut Pelunasan Rp165 Juta

Selama ini hanya mendapat jawaban yang berputar antara kontraktor utama dan pihak MUI.

SUKABUMI — Sengketa pembayaran proyek pembangunan Gedung MUI Sukabumi memanas. Seorang kontraktor lokal bernama Agus mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi proyek, Sabtu (11/4). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan pembayaran pekerjaan paving block yang belum juga dilunasi.

Agus menilai tidak ada kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait. Ia mengaku selama ini hanya mendapat jawaban yang berputar antara kontraktor utama dan pihak MUI.

“Setiap kali saya menagih, selalu diarahkan ke pihak lain. Dari kontraktor ke MUI, lalu balik lagi ke kontraktor. Tidak pernah jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Agus.

Baca Juga: PDAM Bungkam, Simpul Sukabumi Curiga Ada yang Ditutup-tutupi

Menurut dia, pekerjaan paving block yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan 100 persen. Namun, pembayaran yang diterima baru sekitar 30 persen. Sisanya, sekitar Rp165 juta, hingga kini belum dibayarkan.

Ironisnya, Agus juga baru mengetahui adanya pergantian pelaksana proyek pada hari yang sama saat ia melakukan penyegelan. Proyek tersebut disebut telah beralih dari kontraktor sebelumnya, PT Sayaka Berkah Utama, ke pihak lain yang ditunjuk langsung. Namun, identitas kontraktor pengganti belum diketahui secara pasti.

Di lapangan, aktivitas proyek lain justru tetap berjalan. Pekerjaan seperti pemasangan plafon, instalasi listrik, aluminium, hingga pengecatan masih terus dilakukan tanpa hambatan.

Baca Juga: Rumah Warga di Cihamerang Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

“Pekerjaan lain tetap jalan, tapi pekerjaan saya yang sudah selesai malah belum dibayar. Ini yang saya pertanyakan,” ujarnya.

Sebagai bentuk tekanan, Agus memastikan penyegelan gedung akan terus dilakukan sampai ada kepastian pelunasan. Ia menegaskan hanya menuntut hak atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Saya hanya minta hak saya dibayar. Selama belum ada pelunasan, aktivitas di gedung ini akan saya hentikan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MUI maupun kontraktor terkait terkait polemik tersebut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *