METROSUKABUMI.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran BBM bersubsidi kembali mencuat. Seorang sopir truk mengaku diminta memberikan uang tambahan sebesar Rp50 ribu agar kendaraannya dapat mengisi solar hingga penuh (full tank) di SPBU yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan/Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut sesuai dengan SPBU Pertamina 33.43102 Cisaat.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat malam, 24 Juli 2027. Sopir mengaku, pengisian solar untuk kendaraan dump truck maupun truk fuso awalnya dibatasi maksimal Rp300 ribu.
Namun, menurut pengakuannya, kendaraan dapat diisi hingga penuh apabila memberikan uang tambahan atau yang disebut sebagai “uang ngecor” sebesar Rp50 ribu kepada oknum.
“Kalau normal maksimal Rp300 ribu. Tapi kalau kasih Rp50 ribu, bisa langsung full tank,” ujar sopir tersebut dalam cuplikan video yang beredar.
Apabila pengakuan itu benar, praktik tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang bergantung pada solar subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, kebenaran dugaan tersebut masih menunggu verifikasi lebih lanjut. Media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun PT Pertamina Patra Niaga terkait pengakuan sopir tersebut.
Media ini juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi terkait. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai hasil konfirmasi.












