METROSUKABUMI.com – Kondisi Adelia, balita asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami pembesaran perut hingga menyita perhatian publik, ternyata sempat terkendala persoalan administrasi dan kondisi ekonomi keluarga. Meski demikian, pemerintah memastikan penanganan medis terhadap pasien kini telah berjalan.
Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah, menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak dipengaruhi status sosial maupun klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pelayanan kesehatan di RSUD Sekarwangi tetap mengedepankan kondisi medis pasien. Status Desil 7 bukan menjadi dasar rumah sakit dalam memberikan tindakan medis kepada pasien,” ujar Irman.
Menurutnya, setelah dirujuk ke RSUD Sekarwangi, Adelia langsung menjalani pemeriksaan oleh tim dokter untuk mengetahui penyebab pembesaran perut yang dideritanya. Seluruh tindakan medis dilakukan sesuai indikasi dan kebutuhan pasien. Apabila diperlukan penanganan yang lebih spesifik, rumah sakit akan melakukan rujukan lanjutan sesuai prosedur.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, menjelaskan bahwa sebelum dirujuk ke rumah sakit, Adelia sebenarnya telah rutin mendapatkan pelayanan kesehatan dari Puskesmas Cikembar melalui bidan desa.
“Pasien sebenarnya sudah beberapa kali disarankan untuk dirujuk ke RSUD Sekarwangi. Namun, pihak keluarga sempat menolak karena keterbatasan biaya dan berbagai kendala lainnya,” kata Lenni melalui pesan WhatsApp.
Saat dilakukan asesmen oleh pihak kecamatan bersama pemerintah desa pada Rabu (22/7/2026), ditemukan bahwa keluarga pasien belum memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses pengurusan berbagai layanan yang dibutuhkan.
Menerima laporan dari kepala desa, Pemerintah Kecamatan Cikembar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan dokumen kependudukan, memperbarui data sosial, serta melengkapi administrasi lainnya agar proses pengobatan dapat segera dilakukan.
“Alhamdulillah, seluruh administrasi sudah diselesaikan. Pada Senin, 27 Juli 2026, anaknya langsung dirujuk ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Lenni menambahkan, selama Adelia menjalani perawatan di rumah sakit, kebutuhan keluarga seperti biaya makan dan keperluan harian dibantu oleh pemerintah desa sesuai kemampuan. Pihaknya juga berharap adanya dukungan dari masyarakat maupun para donatur agar proses pengobatan Adelia dapat berjalan hingga tuntas.
Kasus Adelia menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar persoalan administrasi tidak lagi menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.












