METROSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tancap gas memperluas akses layanan kesehatan. Lewat penguatan strategi Universal Health Coverage (UHC) Semester I 2026, seluruh warga ditargetkan bisa menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembahasan implementasi strategi penguatan rekrutmen dan reaktivasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5).
Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah taktis untuk mendongkrak jumlah kepesertaan aktif JKN di Kabupaten Sukabumi. Fokus utama diarahkan pada penambahan peserta baru serta mengaktifkan kembali peserta yang statusnya nonaktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa UHC bukan sekadar capaian angka. Lebih dari itu, UHC adalah jaminan nyata agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi. Sinergi dengan BPJS Kesehatan harus diperkuat, termasuk dengan strategi jemput bola,” tegasnya.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya pemanfaatan data akurat untuk memetakan masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatan. Langkah ini dinilai krusial agar program intervensi bisa lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora D. Manurung, menyebut reaktivasi peserta sebagai kunci peningkatan capaian UHC. Berbagai inovasi akan terus didorong guna mempermudah masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN.
“Program JKN tidak hanya berdampak pada peningkatan derajat kesehatan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan kolaborasi ini, Pemkab Sukabumi optimistis cakupan UHC tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Tujuan akhirnya adalah terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera secara berkelanjutan.












