Wali Kota Sukabumi Ajak Warga Laporkan Rokok Ilegal, Peredaran Masih Marak

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat memberikan arahan dalam kegiatan pencegahan rokok ilegal, mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran barang tanpa cukai. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi masih menjadi ancaman serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini tak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga mendorong peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara tegas mengajak warga agar tidak tinggal diam jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi dari warga akan sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan,” tegasnya.

Ajakan itu disampaikan saat kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam pencegahan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat dibekali kemampuan mendeteksi hingga menindak peredaran rokok ilegal.

Menurut Ayep, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya langsung terasa pada keuangan negara dan daerah. Sebab, sektor cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang penting penerimaan negara.

“Kalau dibiarkan, tentu akan mengurangi potensi penerimaan negara dan daerah. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pemkot Sukabumi sendiri terus menggencarkan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.

Sebelumnya, dalam operasi bersama dengan Bea Cukai, aparat bahkan berhasil menyita puluhan ribu batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukabumi.

Tak hanya penindakan, edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat. Warga diminta lebih jeli mengenali ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai atau penggunaan pita cukai palsu.

Pemkot berharap, kolaborasi antara aparat dan masyarakat bisa menjadi kunci memutus rantai peredaran rokok ilegal yang selama ini masih marak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *