METROSUKABUMI.com – Harapan puluhan warga untuk mendapatkan kembali uang yang mereka tanam dalam sebuah skema investasi kembali pupus. Setelah mendatangi rumah terduga pengelola investasi, para korban akhirnya difasilitasi mengikuti mediasi di Kantor Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026) malam.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian terkait pengembalian dana para korban. Mereka mengaku hanya menginginkan kejelasan atas uang yang telah disetorkan, dengan nilai kerugian yang diperkirakan telah melampaui Rp1 miliar.
Salah seorang korban, Fatma Nurliyah (27), mengatakan upaya penyelesaian sebenarnya telah beberapa kali dilakukan secara kekeluargaan di rumah terduga pengelola investasi. Namun, seluruh mediasi yang berlangsung sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Sudah beberapa kali mencoba mediasi di rumah, tapi responsnya tidak bagus. Setelah sekitar dua bulan, belasan hingga puluhan orang kembali datang meminta kejelasan. Akhirnya kami dibawa aparat ke Kelurahan Cibadak untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
Menurut Fatma, para korban tidak datang untuk membuat keributan. Mereka hanya berharap ada komitmen yang jelas mengenai mekanisme dan waktu pengembalian dana.
Sayangnya, hasil mediasi tersebut dinilai belum memberikan jawaban yang diharapkan.
Baca Juga : Hasil Pilkades PAW Desa Cibolang: Yusuf Taojiri Unggul Telak, Resmi Jadi Kades hingga 2030
“Yang kami inginkan hanya kejelasan. Tadi masih belum puas karena belum ada kepastian. Harapan kami tentu uang bisa kembali,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan investasi bermasalah yang belakangan mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, ratusan warga di Kecamatan Pabuaran juga mengaku menjadi korban dugaan investasi serupa dengan estimasi kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai skema penyelesaian maupun pengembalian dana kepada para korban. Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang, baik melalui mediasi lanjutan maupun proses hukum apabila tidak tercapai kesepakatan.












