Opini  

NDP HMI di Tengah Arus Industrialisasi: Menjaga Tauhid Sosial demi Kedaulatan Ekologi

Oleh: Azizah

 

Industrialisasi menjadi salah satu agenda besar pembangunan yang ditempuh banyak negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing global. Perkembangan teknologi, hilirisasi sumber daya alam, hingga percepatan transisi energi hijau kerap ditempatkan sebagai simbol kemajuan dan jalan menuju kesejahteraan.

Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu terus diajukan: apakah industrialisasi benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi manusia dan lingkungan, atau justru melahirkan ketimpangan sosial serta kerusakan ekologis?

Dalam perspektif Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI, pembangunan tidak semestinya hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun peningkatan produksi. Pembangunan juga harus diuji melalui prinsip tauhid, keadilan sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.

Transisi Energi dan Paradoks Industri Hijau

Dunia saat ini tengah memasuki era transisi energi menuju ekonomi rendah karbon. Mobil listrik, baterai kendaraan listrik, serta energi terbarukan dipromosikan sebagai bagian dari solusi menghadapi krisis iklim global.

Indonesia memiliki posisi strategis dalam agenda tersebut karena menjadi salah satu produsen nikel terbesar dunia. Nikel merupakan salah satu bahan penting dalam rantai pasok industri baterai kendaraan listrik.

Namun, di balik narasi ekonomi hijau tersebut terdapat paradoks yang tidak boleh diabaikan. Proses ekstraksi dan pengolahan nikel masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari deforestasi, pencemaran lingkungan, gangguan terhadap ruang hidup masyarakat lokal, hingga ketergantungan sejumlah kawasan industri terhadap pembangkit listrik berbasis batu bara.

Sejumlah laporan mengenai industri nikel Indonesia juga menyoroti persoalan lingkungan dan hak masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sebuah produk tidak otomatis menjadi benar-benar “hijau” hanya karena digunakan untuk mendukung transisi energi.

Transisi energi harus dilihat secara utuh, mulai dari sumber bahan baku, proses produksi, energi yang digunakan, hingga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dengan kata lain, energi bersih tidak boleh dibangun melalui proses yang mengorbankan manusia dan alam.

Tauhid Sosial dan Kritik terhadap “Berhala Pembangunan”

Dalam perspektif NDP HMI, persoalan tersebut dapat dibaca melalui konsep tauhid sosial yang dikembangkan oleh Ali Syariati.

Tauhid tidak hanya berhenti pada keyakinan teologis mengenai keesaan Tuhan. Tauhid juga dapat menjadi cara pandang dalam melihat hubungan manusia, alam, dan Tuhan sebagai satu kesatuan yang harus dijaga keseimbangannya.

Karena itu, ketika teknologi, modal, investasi, dan pertumbuhan ekonomi ditempatkan sebagai tujuan utama pembangunan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial, industrialisasi berpotensi berubah menjadi apa yang dapat disebut sebagai “berhala baru pembangunan.”

Pembangunan akhirnya hanya mengejar angka investasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekspor, sementara biaya sosial dan ekologisnya ditanggung oleh masyarakat.

Dalam kerangka tauhid sosial, kemajuan ekonomi harus selalu dikembalikan pada pertanyaan mendasar: untuk siapa pembangunan dilakukan? Siapa yang mendapatkan manfaat? Siapa yang menanggung risikonya?

Hilirisasi dan Tantangan Kedaulatan Ekologi

Di tingkat nasional, Indonesia sedang mendorong hilirisasi sebagai salah satu strategi pembangunan ekonomi. Hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global.

Namun, industrialisasi tidak pernah sepenuhnya bersifat netral.

Setiap proyek pembangunan selalu membawa distribusi manfaat sekaligus distribusi risiko. Hilirisasi memang menawarkan peluang ekonomi yang besar, tetapi pada saat yang sama dapat menghadirkan tantangan berupa deforestasi, pencemaran lingkungan, konflik agraria, ketimpangan penguasaan sumber daya, serta ketergantungan terhadap modal dan teknologi tertentu.

Karena itu, keberhasilan industrialisasi tidak cukup hanya diukur dari nilai investasi atau peningkatan ekspor.

Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana negara mampu memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga daya dukung lingkungan.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan Indonesia masih memiliki sekitar 95,5 juta hektare kawasan hutan atau sekitar 51,1 persen dari total daratan nasional pada 2024. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki agenda FOLU Net Sink 2030 dengan target kontribusi penurunan emisi yang besar.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya tanggung jawab ganda. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi pada saat yang sama harus menjaga hutan, mengendalikan emisi, dan memastikan keberlanjutan ekologis.

Di sinilah gagasan kedaulatan ekologi menjadi penting.

Kedaulatan Ekologi Bukan Sekadar Penguasaan Sumber Daya

Kedaulatan tidak semata-mata berarti negara mampu menguasai dan mengelola sumber daya alamnya sendiri.

Kedaulatan ekologis juga berarti masyarakat memiliki hak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya secara adil dan berkelanjutan.

Hak atas tanah, air, hutan, udara bersih, dan lingkungan hidup yang sehat harus menjadi bagian dari pembangunan.

Karena itu, setiap proyek industri semestinya diuji melalui sejumlah pertanyaan sederhana tetapi fundamental: siapa yang memiliki kuasa, siapa yang menerima manfaat, siapa yang menanggung risiko, serta bagaimana mekanisme pengawasan dan koreksinya?

Pertanyaan tersebut penting agar pembangunan tidak berhenti pada logika investasi semata.

Industrialisasi harus menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai tenaga kerja atau penerima dampak, tetapi sebagai subjek pembangunan.

Sentra Tahu Pakunden: Wajah Industrialisasi Rakyat

Persoalan industrialisasi tidak hanya dapat dilihat dari industri ekstraktif berskala besar. Di tingkat daerah, kita dapat melihat wajah lain industrialisasi melalui Sentra Tahu Pakunden di Kota Blitar.

Berbeda dengan kawasan industri besar yang ditopang modal korporasi, Sentra Tahu Pakunden berkembang dari kekuatan ekonomi rakyat. Industri tahu di kawasan tersebut tumbuh dari usaha keluarga dan telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun.

Produksi tahu dilakukan secara turun-temurun dengan melibatkan tenaga kerja lokal serta jaringan distribusi yang dekat dengan masyarakat.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa industrialisasi tidak selalu identik dengan investasi besar dan korporasi berskala nasional maupun global.

Industrialisasi juga dapat tumbuh dari kekuatan ekonomi rakyat.

Namun, industri rakyat juga menghadapi tekanan yang tidak ringan.

Pada 2026, kenaikan harga kedelai impor sebagai bahan baku utama tahu ikut meningkatkan biaya produksi. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp9.200-Rp9.800 per kilogram dilaporkan meningkat menjadi sekitar Rp10.500-Rp10.700 per kilogram.

Kenaikan harga bahan baku tersebut membuat ruang keuntungan produsen semakin sempit. Pelaku usaha harus mencari berbagai cara untuk mempertahankan produksi, mulai dari menekan biaya hingga menyesuaikan ukuran produk.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa UMKM dan industri rakyat di daerah juga sangat rentan terhadap dinamika rantai pasok global.

Di satu sisi, Indonesia berbicara tentang kedaulatan ekonomi. Namun di sisi lain, sebagian industri rakyat masih sangat bergantung pada bahan baku impor.

Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius dalam agenda pembangunan nasional.

Digitalisasi dan Masa Depan Industri Rakyat

Meski menghadapi berbagai tantangan, Sentra Tahu Pakunden memiliki peluang untuk berkembang.

Transformasi kawasan menjadi wisata edukasi industri rumahan, misalnya, dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkenalkan proses produksi tahu sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Digitalisasi juga dapat menjadi instrumen penting.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan media sosial untuk memperluas pemasaran, membangun merek produk, mengembangkan penjualan secara daring, hingga menciptakan diversifikasi produk olahan berbahan dasar tahu.

Penguatan koperasi produsen juga penting untuk meningkatkan posisi tawar pelaku usaha dalam memperoleh bahan baku, mengelola produksi, serta memasarkan produk.

Dengan demikian, digitalisasi tidak seharusnya hanya dipahami sebagai penggunaan teknologi, tetapi sebagai strategi untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat.

HMI dan Peran Kader sebagai Agen Perubahan

Dalam situasi tersebut, kader HMI memiliki ruang perjuangan yang luas.

Kader tidak semestinya hanya menjadi penonton dalam arus pembangunan. Sebaliknya, kader harus hadir melalui riset kritis, pendidikan publik, advokasi kebijakan, dan pendampingan masyarakat.

Dalam konteks Sentra Tahu Pakunden, misalnya, kader HMI dapat melakukan penelitian mengenai rantai pasok kedelai, kondisi UMKM, akses pembiayaan, hingga dampak perubahan harga bahan baku terhadap keberlangsungan usaha.

Kader juga dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi pemasaran digital, mendorong penguatan kelembagaan koperasi, serta mengadvokasi kebijakan pemerintah yang berpihak kepada industri rakyat.

Peran tersebut bukan sekadar aktivitas sosial.

Lebih jauh, hal itu merupakan bentuk implementasi tauhid sosial, yakni bagaimana nilai keimanan diterjemahkan menjadi tanggung jawab terhadap manusia, masyarakat, dan lingkungan.

Industrialisasi Harus Berpihak pada Kemanusiaan

Pada akhirnya, industrialisasi tidak harus dipertentangkan dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Yang dibutuhkan adalah model pembangunan yang mampu mempertemukan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.

Dari persoalan transisi energi global, agenda hilirisasi nasional, hingga dinamika industri tahu Pakunden di Kota Blitar, terdapat satu pelajaran penting: kemajuan tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga dari seberapa besar manusia dan lingkungan mendapatkan perlindungan.

Bagi HMI, pembangunan yang sejati bukanlah pembangunan yang sekadar menghasilkan angka pertumbuhan.

Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menjaga martabat manusia, memperkuat kedaulatan masyarakat atas sumber daya, melestarikan lingkungan, serta memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang hidup yang layak.

Di sinilah NDP HMI menemukan relevansinya di tengah arus industrialisasi.

Tauhid sosial harus menjadi kompas agar industrialisasi tidak kehilangan arah. Sebab kemajuan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan, sementara pertumbuhan tanpa keberlanjutan berpotensi meninggalkan beban ekologis bagi generasi yang akan datang.

 

Sumber : Materi LK III HMI; Kementerian Kehutanan RI; Indonesia FOLU Net Sink 2030; UNDP Indonesia/JETP; Climate Rights International; Jawapos Blitar Kawentar; ANTARA Jatim; dan Tribun Mataraman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *