Lahan Makam Jadi Kubangan Sampah, Warga Tutup Akses TPA Cikundul Sukabumi

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Sampah (FMKS) menutup akses kendaraan pengangkut sampah menuju TPA Cikundul, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026). (Foto : Ikbal BK)

METROSUKABUMI.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Sampah (FMKS) melakukan aksi penutupan akses kendaraan pengangkut sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026).

Aksi tersebut dipicu persoalan lahan pemakaman yang disebut warga terdampak tumpukan sampah dan genangan cairan limbah. Warga menilai kondisi tersebut membuat sebagian lahan makam tidak lagi layak digunakan.

Ketua FMKS, Elong, mengatakan persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah melalui audiensi dan mediasi. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap konkret.

“Yang sekarang, tanah pemakaman tersebut tidak bisa digunakan untuk penguburan, karena sudah menjadi rawa dan penuh dengan sampah. Kita sudah beberapa kali mengadakan audiensi dengan dinas, kelurahan dan kecamatan. Beberapa kali dimediasi, tapi sampai saat ini belum ada jawaban atau tindak lanjut untuk memperbaiki lahan pemakaman tersebut,” kata Elong kepada awak media, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga : Nyaris Rubuh, Rumah Bah Oji di Pasirdatar Sukabumi Akhirnya Dapat Bantuan

Menurut Elong, lahan pemakaman yang berada di sekitar kawasan TPA Cikundul memiliki luas sekitar 7.500 meter persegi. Ia menyebut lahan tersebut berkaitan dengan penggantian lahan pada masa pemerintahan Wali Kota Sukabumi sebelumnya.

Elong mengatakan, saat itu pemerintah disebut memberikan lahan pengganti seluas sekitar 8.000 meter persegi. Namun, ia mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan tersebut karena proses sertifikasi disebut belum tuntas.

“Pada masa pemerintahan Pak Muslikh, itu ada penggantian dan diberikan lahan 8.000 meter. Tapi sampai saat ini, surat kepemilikan atau sertifikasi legalitas kepemilikan tanah belum diserahkan,” ujarnya.

Persoalan kemudian semakin pelik karena sebagian area pemakaman disebut terdampak tumpukan sampah. Elong menyebut terdapat sejumlah titik yang mengalami genangan cairan limbah hingga membentuk kubangan.

Baca Juga : 156 PNS Sukabumi Terima Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Titip Pesan Ini

Kondisi itu, kata dia, mengganggu fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai area pemakaman warga.

Warga Soroti Pengelolaan TPA

Elong juga melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan TPA Cikundul. Ia menilai persoalan lingkungan di sekitar TPA semestinya menjadi perhatian serius pemerintah.

Bahkan, Elong menuding aktivitas pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi sebagai penyebab dugaan pencemaran di area pemakaman.

“Tapi ini (DLH) sebagai pelaku pencemaran. Ini kan suatu hal yang aneh. Pemda itu tidak ada niat baik untuk memperbaiki lahan pemakaman tersebut. Dan ini adalah langkah akhir kami, masyarakat melakukan penutupan TPA ini, menunggu jawaban dan kepastian dari pihak pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga : 20 Masalah PT Proswell Indomax di Sukabumi Disorot DPRD, Diberi Waktu 60 Hari

Atas dasar itu, warga kemudian melakukan penutupan akses kendaraan pengangkut sampah di gerbang menuju TPA melalui Jalan Merdeka.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar Pemkot Sukabumi segera memberikan kepastian terkait kondisi lahan makam dan penyelesaian persoalan legalitas tanah.

Elong menegaskan, meskipun lahan pengganti seluas sekitar 8.000 meter persegi disebut belum seluruhnya digunakan, terdapat bagian lokasi yang telah dimanfaatkan untuk pemakaman warga.

“Yang jadi masalahnya adalah karena tidak ada niat baik. Kita melakukan langkah ini karena terakhir saya dapat data bahwa Kota Sukabumi mengajukan pinjaman Rp89 miliar untuk 29 proyek strategis Kota Sukabumi. Tidak mengakomodir, tidak menyentuh DLH. Berarti tidak ada niat baik untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Ultimatum Warga

Elong berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah. Ia bahkan meminta Gubernur Jawa Barat turut turun tangan apabila persoalan lahan makam dan TPA Cikundul tidak kunjung menemukan solusi.

“Saya berharap mungkin hanya Bapak Aing (Gubernur Jawa Barat) yang bisa menyelesaikan masalah. Saya geus capek! Capek, Kang Dedi,” ucapnya.

Ia menilai keberadaan TPA seharusnya tidak sampai mengganggu fungsi lahan pemakaman maupun permukiman warga di sekitarnya.

“Yang seharusnya lokasi pemakaman itu adalah lahan yang terganggu oleh DLH, oleh TPA, sekarang maju ke kampung warga. Berarti satu sisi di beberapa daerah, daerah itu membeli lahan untuk pemakaman buat warganya. Ini yang ada malah yang diganggu. Dan tidak ada tanggung jawab sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga : Lima Polisi di Sukabumi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Benny Cahyadi: Pelanggaran Ada Konsekuensinya

Warga pun mengancam akan memperpanjang aksi apabila tidak ada kepastian dari Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD.

“Seandainya tidak ada jawaban, tidak ada kepastian dari wali kota dengan DPRD, saya akan tutup permanen. Jalanannya sekalian saya tembok!” tandas Elong.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemkot Sukabumi maupun DLH Kota Sukabumi terkait tudingan warga mengenai dugaan pencemaran lahan makam dan tuntutan penyelesaian persoalan tersebut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *