METROSUKABUMI.com – Pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 atau ruas Sukabumi Barat masih menghadapi pekerjaan rumah. Persoalan pembebasan lahan di kawasan Kalaparea, Kecamatan Nagrak, dan Desa Talaga, Kecamatan Caringin, hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol (TJT), Abdul Hakim Supriyadi, mengungkapkan masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum berhasil dibebaskan. Jumlahnya diperkirakan lebih dari empat bidang.
Persoalan tersebut menjadi salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan agar pekerjaan konstruksi di sejumlah titik dapat dilanjutkan.
Abdul Hakim menyampaikan hal itu saat mendampingi peninjauan pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 bersama Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (6/11/2026).
Baca Juga : Bukan Sekadar Ceklis! BARA Desak Pemkab Sukabumi Berani Hentikan Dapur SPPG Tak Layak
Menurut dia, kendala yang dihadapi berkaitan dengan pemilik tanah yang belum bersedia melepaskan lahannya.
“Kalau kendalanya ya orangnya belum mau dibebasin, belum dilepas,” ujar Abdul Hakim.
Dia menjelaskan, penyelesaian pembebasan tanah bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola jalan tol. Proses administrasi hingga pembayaran ganti rugi melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga, termasuk komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah.
Baca Juga : Kabar Baik! Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat Dibuka Saat Libur Nataru
Abdul Hakim menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu menjembatani kepentingan proyek dengan masyarakat.
Dia berharap Bupati Sukabumi dapat membantu memberikan pemahaman kepada warga agar proses pembebasan lahan segera menemukan titik temu.
“Sebagai pimpinan Sukabumi, Pak Bupati mungkin punya konsen ke warganya supaya untuk meyakinkan begitu, kita bisa jalankan lanjutkan konstruksinya,” katanya.
Pihak TJT juga menyebut PPK dan BPN telah siap mendukung penyelesaian persoalan tersebut. Harapannya, sisa bidang tanah yang belum dibebaskan tidak semakin menghambat pekerjaan konstruksi.
Baca Juga : Puting Beliung Mengamuk di Caringin Sukabumi! Atap Rumah Terbang, Kerugian Rp100 Juta
Di sisi lain, progres pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 hingga 6 November 2026 telah mencapai sekitar 88 persen.
TJT menargetkan ruas tol tersebut dapat dibuka secara fungsional pada akhir Desember 2026 untuk membantu kelancaran arus kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sementara itu, penyelesaian keseluruhan proyek masih ditargetkan pada kuartal II 2027.
Dengan masih adanya persoalan pembebasan lahan di Kalaparea dan Talaga, penyelesaian administrasi serta kesepakatan dengan pemilik tanah menjadi pekerjaan penting agar target pembangunan jalan tol tersebut dapat tercapai.












