KPK Siap Tahan Dua Anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan Tinggal Tunggu Waktu

Kasus yang menjerat keduanya bukan perkara kecil.

Gedung baru KPK. Foto: kpk.go.id

8JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi makin mendekati babak krusial. Dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, segera menyusul ke balik jeruji.

Sinyal itu ditegaskan langsung Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Nada bicaranya singkat, tapi tajam.

“Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara News.

Kasus yang menjerat keduanya bukan perkara kecil. Satori dan Heri diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk periode 2020–2023.

KPK punya jawabannya. Belakangan, lembaga antirasuah itu disibukkan dengan rentetan operasi tangkap tangan (OTT). Kasus-kasus hasil OTT harus diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan batas waktu penahanan.

Akibatnya, penyidik harus “memutar otak” mengatur waktu dan tenaga. Bukan berarti kasus Satori–Heri diabaikan. Justru, semuanya sedang dimatangkan.
“Kami sedang me-manage waktu dan sumber daya,” tegas Asep.

Di balik itu, penyidikan terus berjalan. KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Bank Indonesia dan OJK, untuk mengumpulkan bukti.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan analisis PPATK dan aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK mulai mengendus dugaan aliran dana yang tak semestinya dalam program sosial tersebut.

Puncaknya, pada Agustus 2025, Satori dan Heri resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini, publik tinggal menunggu satu hal: kapan rompi oranye itu benar-benar dikenakan.

Jika tak ada aral melintang, panggung berikutnya adalah penahanan. Dan dari sana, drama hukum sesungguhnya baru dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *