METROSUKABUMI.com – Upaya memasukkan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali digagalkan petugas. Dalam waktu hanya beberapa menit, petugas menemukan empat paket kristal putih yang diduga sabu dari dua pemeriksaan berbeda.
Dua temuan tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Sukabumi. Petugas menemukan barang mencurigakan dari layanan penitipan barang dan pemeriksaan pengunjung.
Temuan pertama terungkap sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas pemeriksa barang dan makanan mencurigai salah satu barang titipan berupa pakaian yang ditujukan kepada warga binaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan paket yang diduga narkotika. Pemeriksaan kemudian diperluas terhadap barang titipan lainnya dan kembali ditemukan dua paket serupa.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Kiara Dua-Simpenan Sukabumi, Motor Tabrak Truk Tangki, Pengendara Tewas
Belum berselang lama, sekitar pukul 11.08 WIB, petugas kembali menemukan barang mencurigakan dalam pemeriksaan terhadap pengunjung lain.
Total terdapat empat paket yang kemudian diperiksa dan ditimbang bersama petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Hasil penimbangan menunjukkan barang yang ditemukan dalam pemeriksaan kedua memiliki berat 3,09 gram bruto. Sementara tiga paket lainnya masing-masing berbobot 3,37 gram, 3,42 gram, dan 2,95 gram bruto.
Jika dijumlahkan, keseluruhan barang yang diduga narkotika tersebut mencapai 12,83 gram bruto.
Baca Juga : Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Warungkiara, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas
Setelah temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pihak Lapas Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Sekitar pukul 12.00 WIB, lima personel Satres Narkoba tiba di Lapas Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Selanjutnya, barang bukti dan pihak yang diduga berkaitan dengan temuan itu diserahterimakan kepada kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang titipan akan terus diperketat.
Baca Juga : Razia Gabungan di Lapas Warungkiara, Petugas Temukan Barang Terlarang
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas,” kata Budi.
Menurut dia, seluruh barang yang masuk ke lingkungan Lapas Sukabumi wajib melewati pemeriksaan sesuai prosedur.
“Setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Budi menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Baca Juga : Angin Kencang Hambat Pemadaman, Api Masih Berkobar di TPAS Cikundul Sukabumi
“Sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, akan terus diperkuat,” katanya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen LABUMI BERSINAR atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pihak Lapas Sukabumi memastikan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung maupun barang titipan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Dengan temuan terbaru tersebut, pengawasan di pintu masuk Lapas Sukabumi kembali menjadi perhatian. Petugas menegaskan setiap barang yang masuk harus melalui pemeriksaan dan prosedur yang telah ditetapkan.













Respon (1)