METROSUKABUMI.com – Kasus dugaan arogansi oknum wartawan terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Tim Hukum Jabar Istimewa Sukabumi menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pihak sekolah dan mengawal proses tersebut hingga ke pengadilan.
Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial setelah seorang pria yang disebut sebagai oknum wartawan berinisial AS diduga memaki dan menghardik Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Juleha, pada Senin pagi (31/8/2026).
Sekolah yang berada di Kampung Nyalindung, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tersebut menjadi lokasi kejadian.
Tim Hukum Jabar Istimewa Sukabumi, Muhammad Rafi Nasution, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada Siti Juleha. Menurut Rafi, pendampingan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami tim hukum Jabar Istimewa hadir untuk mendampingi perkara yang dilakukan pelakunya oknum wartawan. Terima kasih kepada mitra-mitra kami, Polres, yang sudah responsif dan pelaku sudah diamankan di Polsek Sukaraja,” ujar Rafi kepada awak media, Selasa (1/9/2026).
Rafi meminta aparat kepolisian memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Menurut Rafi, berdasarkan informasi yang diterima timnya, oknum tersebut disebut beberapa kali datang ke sekolah dan meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah.
“Unsur yang menurut apa yang bisa dijatuhkan kepada dia, itu karena memang awalnya dia datang ke sekolah itu dengan melakukan minta-minta uang ya, pemerasan,” bebernya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat kepolisian.
Singgung Dugaan Hasil Tes Urine
Selain dugaan pemerasan, Rafi juga menyinggung informasi mengenai hasil tes urine terhadap AS. Ia mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada kepolisian mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Dan kabarnya ada satu lagi, dugaan hasil tes urinenya. Itu kami nanti akan pertanyakan langsung kepada Polsek apakah memang tes urine tersebut itu positif memang benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila informasi tersebut benar dan memenuhi unsur pidana, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Untuk langkah berikutnya, Tim Hukum Jabar Istimewa akan menemui pihak sekolah guna membahas pendampingan hukum. Rafi memastikan pihaknya siap mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan.
“Kami akan mengawal proses ini sampai pengadilan. Jadi nanti apa pun hasilnya, kami meminta kepada pihak sekolah agar tindakan ini tidak lagi terjadi,” tandasnya.
Sekolah Diminta Tak Takut Melapor
Rafi juga mengimbau sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sukabumi untuk tidak takut mengambil langkah hukum apabila mengalami kejadian serupa.
Menurutnya, keberadaan wartawan di sekolah untuk kepentingan jurnalistik tentu berbeda dengan tindakan meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas.
“Kalau media bermitra, ada beritanya, itu menurut kami wajar. Tapi kalau memang tidak ada beritanya, itu sudah kami nyatakan pemerasan,” katanya.
Ia menambahkan, Tim Hukum Jabar Istimewa siap memberikan pendampingan apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan media maupun pihak lain yang datang ke sekolah dan diduga melakukan tindakan serupa.
“Kami akan melakukan pendampingan ke setiap sekolah, khususnya di Kabupaten Sukabumi ini,” pungkasnya.












