RSUD Sekarwangi Gaspol Sosialisasi SKTM: Warga Tak Mampu Jangan Takut Berobat, Administrasi Nomor Dua!

Humas RSUD Sekarwangi Muri Samsul Wijaya saat menyampaikan sosialisasi mengenai SKTM, Desil DTSEN dan PBI kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Foto : Istimewa).

METROSUKABUMI.com –  Warga Kabupaten Sukabumi yang terkendala kemampuan ekonomi diminta tidak ragu mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Sekarwangi. Persoalan administrasi, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Desil Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maupun kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), diharapkan tidak menjadi penghalang masyarakat untuk berobat.

RSUD Sekarwangi kini memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme SKTM, Desil DTSEN dan PBI kepada pemerintah kecamatan hingga desa. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai pelayanan dan pembiayaan kesehatan bisa diterima masyarakat secara utuh.

Humas RSUD Sekarwangi, Muri Samsul Wijaya, mengatakan pihaknya menggandeng pemerintah kecamatan dan desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk mengenai mekanisme pengurusan SKTM.

Menurut Muri, warga yang membutuhkan SKTM juga tidak perlu menggunakan perantara dalam proses pengurusannya.

“Kita bekerja sama dengan kecamatan. Dari RSUD juga melakukan sosialisasi dengan pihak desa agar masyarakat yang mengurus SKTM tidak perlu lagi melalui perantara. Jangan sampai keluarga pasien dibebankan biaya-biaya di luar SKTM,” ujar Muri, Kamis (3/9/2026).

Desil 5 ke Bawah Jadi Salah Satu Pertimbangan

Muri menjelaskan, kategori Desil dalam DTSEN menjadi salah satu data yang diperhatikan dalam kebijakan pelayanan dan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.

Masyarakat yang masuk kategori Desil 5 ke bawah berpeluang mendapatkan keringanan sesuai kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku.

Namun, bagaimana dengan warga yang tercatat pada Desil 6 tetapi kondisi ekonominya benar-benar tidak mampu?

Muri meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pembaruan data.

“Kalau memang pasien tersebut benar-benar tidak mampu, segera turunkan Desil tersebut melalui desa. Tetapi jangan takut menunggu prosesnya, karena penurunan dan persetujuan memang membutuhkan waktu. Sebelum Desil diturunkan, pasien tetap akan kita layani,” tegasnya.

Pasien Datang, Administrasi Nomor Dua

RSUD Sekarwangi juga menegaskan komitmennya untuk tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan utama masyarakat kehilangan akses pelayanan.

“Kami layani dulu pasien, administrasi nomor dua,” kata Muri.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung panik apabila menemukan kendala saat proses pendaftaran.

Muri mengakui bagian pendaftaran dapat diisi petugas yang berbeda sehingga potensi miskomunikasi tetap ada. Jika terjadi persoalan, keluarga pasien dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Humas RSUD Sekarwangi.

“Di bagian pendaftaran banyak orang baru, sehingga kalau ada miskomunikasi silakan hubungi Humas RSUD Sekarwangi. Jangan sampai masyarakat pulang hanya karena persoalan komunikasi,” jelasnya.

Soal PBI, Masyarakat Diminta Pahami Mekanismenya

Selain SKTM dan Desil, RSUD Sekarwangi juga menyosialisasikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

Muri menjelaskan, PBI memiliki mekanisme serta kewenangan tersendiri pada instansi terkait. RSUD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status kepesertaan tersebut.

“Kalau PBI itu kewenangannya di Dinsos, bukan di kami. Tetapi dari RSUD Sekarwangi, kami akan terus melayani masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami status kepesertaan PBI. Sebab, status kepesertaan dapat mengalami perubahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Layanan Jantung Makin Lengkap

Di sisi lain, RSUD Sekarwangi terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah fasilitas Cathlab untuk pelayanan intervensi jantung, termasuk pemasangan ring sesuai indikasi medis.

Dengan semakin berkembangnya layanan tersebut, masyarakat Kabupaten Sukabumi diimbau tidak menunda kepesertaan jaminan kesehatan.

Muri mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit jantung agar tidak menunggu kondisi semakin berat sebelum memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kalau mempunyai penyakit jantung, jangan menunggu sakitnya semakin berat. Segera mempunyai BPJS Kesehatan. Sekarang kelas 3 pun tidak masalah, yang penting sudah terdaftar,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut datang ke RSUD Sekarwangi hanya karena persoalan Desil.

“Kalau kami, pasien mau Desil berapa pun akan tetap kita layani. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan media untuk ikut menyosialisasikan persoalan Desil kepada masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi Ditargetkan Menyasar Minimal Delapan Kecamatan

Untuk memperluas informasi, RSUD Sekarwangi berencana melakukan sosialisasi secara bertahap ke sedikitnya delapan kecamatan. Sosialisasi akan diawali dari wilayah Sukabumi bagian utara.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman masyarakat mengenai SKTM, Desil DTSEN dan PBI.

Dengan sosialisasi tersebut, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan diharapkan tidak lagi ragu mendatangi rumah sakit hanya karena khawatir persoalan administrasi.

RSUD Sekarwangi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“RSUD Sekarwangi siap melayani masyarakat Kabupaten Sukabumi dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan dan jangan menunggu sakit untuk mulai peduli terhadap kesehatan,” pungkas Muri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *