SUKABUMI – Satu unit rumah milik warga di Kampung Citengah RT 07 RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dilalap si jago merah, Selasa (6/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si., membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran di permukiman warga.
“Anggota piket Polsek Cikembar langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dan segera mengamankan area sekitar kebakaran agar warga tidak terlalu dekat dengan sumber api,” ujar IPTU Yadi Suryadi.
Rumah yang terbakar diketahui milik IDIM (62), seorang buruh harian lepas. Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah bersama istrinya sedang berada di luar rumah. Sementara itu, anak korban bernama Irvan diketahui sedang tertidur di kamar bagian depan rumah.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Wilayah Cibadak. Api berhasil dipadamkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh kompor tungku yang digunakan untuk memasak gula merah. Kompor tersebut ditinggalkan dalam keadaan menyala saat pemilik rumah pergi ke sawah.
“Akibat kejadian ini, bagian dapur dan ruang tengah rumah mengalami kerusakan cukup parah,” jelasnya.
Dalam penanganan kejadian, petugas yang turun ke lokasi antara lain Bripka Beni, Bripka Cahyadi, dan Bripka Angga. Kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah serta meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Puah (59) dan Irpan (24).
“Kami telah melakukan cek TKP, pendataan, meminta keterangan saksi, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” pungkas IPTU Yadi Suryadi.












