METROSUKABUMI.com – Dinamika hukum kasus kematian Nizam kembali memanas. Kuasa hukum ayah kandung korban, Farhat Abbas, melontarkan sindiran tajam kepada tim kuasa hukum TR, ibu tiri Nizam.
Pernyataan itu disampaikan Farhat usai mendampingi kliennya, AS, di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/4). Ia menyinggung pihak lawan yang dinilai masih kerap melontarkan komentar ke publik meski sebelumnya kalah dalam praperadilan.
“Laporan kami diterima. Kita minta diperlakukan sama juga. Lisna bertanggung jawab di sini,” ujar Farhat.
Tak berhenti di situ, Farhat juga menyentil salah satu pengacara TR, Acong Latif.
“Kemarin kan sudah kalah praperadilannya. Apa nggak malu? Nggak usah ngejek-ngejek kita,” tegasnya.
Farhat menekankan agar semua pihak menahan diri dan tidak saling serang di ruang publik. Menurutnya, pernyataan yang tidak substansial justru berpotensi mengganggu fokus penanganan perkara.
Di sisi lain, Farhat juga meluruskan posisi hukum kliennya. Ia menegaskan bahwa AS tidak terlibat langsung dalam dugaan pembunuhan.
“Ini bukan soal pembunuhan oleh AS. Yang dipersoalkan hanya dugaan pembiaran,” jelasnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari kubu TR. Acong Latif menilai Farhat Abbas mulai kehabisan cara dalam membela kliennya.
“Farhat mulai bingung dan habis cara dalam menangani perkara AS. Penetapan tersangka dan penahanan AS juga salah satunya karena dorongan kami, meski bukan pelapor,” ujar Acong saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Acong juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menahan AS. Menurutnya, hal tersebut menjadi jawaban atas kegelisahan publik yang selama ini mempertanyakan perkembangan kasus.
“Namun tidak fair kalau polisi tidak memasukkan Pasal 80 ayat (3),” tandasnya.
Kasus kematian Nizam sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat. Saling serang pernyataan dari kedua kubu kuasa hukum menambah panas situasi, di tengah harapan publik agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.













Respon (1)