METROSUKABUMI.com – Program hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dikelola Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam. Dana yang disebut mencapai Rp300 miliar kini dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
Sorotan itu datang dari LSM ANNAHL yang mengungkap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program sejak 2019 hingga 2023. Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi ribuan sambungan rumah (SR) yang tidak sesuai fakta, namun tetap diklaim sebagai penerima manfaat hibah.
Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, menyebut pihaknya menemukan kasus pemasangan pipa dan meteran air yang tidak berfungsi, bahkan kemudian dicabut kembali. Namun, data pelanggan tersebut diduga tetap dimasukkan sebagai penerima program.
“Fakta di lapangan ada pemasangan, tapi tidak mengalir dan akhirnya dicabut. Namun tetap diklaim,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan manipulasi data demi mengejar target hibah. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru tidak mendapatkan akses air bersih secara optimal.
Tak hanya itu, upaya klarifikasi melalui audiensi juga berujung kekecewaan. Pihak PDAM disebut tidak memberikan penjelasan memadai karena jajaran direksi tidak hadir, meski permohonan audiensi telah dilayangkan sebelumnya.
LSM ANNAHL mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana penyertaan modal serta pelaksanaan program hibah MBR. Hingga kini, pihak direksi PDAM Tirta Jaya Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik Sukabumi. Transparansi pengelolaan dana publik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD.












