Diduga Investasi Bodong Rp1 Miliar, Warga Cibadak Sukabumi Kembali Geruduk Rumah Terduga Pelaku

Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong kembali mendatangi rumah terduga pengelola investasi di Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2026) malam. (Foto : Istimewa).

METROSUKABUMI.com –  Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong kembali mendatangi rumah terduga pengelola investasi di Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2026) malam.

Kedatangan warga tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan. Nilai kerugian yang diklaim dialami para korban secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Sebelumnya, para korban juga sempat melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Cibadak pada Minggu (5/7/2026) malam. Pertemuan itu digelar setelah warga mendatangi rumah terduga pengelola investasi untuk meminta kepastian pengembalian dana.

Baca Juga : Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Sukabumi, BPBD Keluarkan Imbauan Darurat

Salah seorang korban, Tiyan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Dia mengatakan, sebelumnya telah dibuat kesepakatan antara korban dan terduga pelaku terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Namun, menurut Tiyan, hingga kini belum ada realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Setelah sebelumnya pernah membuat perjanjian, tetapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Hari ini pelaku minta waktu untuk menjual asetnya hingga Desember mendatang,” ujar Tiyan.

Baca Juga : Ditinggal ke Ladang, Rumah Warga Cibadak Sukabumi Ludes Terbakar

Tiyan mengaku keberatan dengan permintaan tambahan waktu tersebut. Dia bersama korban lainnya meminta agar persoalan tersebut segera ditangani melalui jalur hukum.

“Kami minta pelaku ditahan dan asetnya disita. Kita tidak mau ada toleransi waktu atau apa pun, karena kita yakin aset itu tidak akan terjual hingga akhir tahun,” tegasnya.

Korban lainnya, Ria, mengungkapkan hal serupa. Dia mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena tergiur keuntungan yang ditawarkan.

Baca Juga : Ismail Shaleh Gagas Karang Taruna Sukabumi yang Baru: Mitra Kritis Pemerintah, Bukan Sekadar Seremonial

Ria bahkan menyetorkan uang kepada terduga pelaku sebanyak tiga kali. Namun, hingga kini modal maupun keuntungan yang dijanjikan belum diterimanya kembali.

“Investasinya kata pelaku itu untuk dipinjamkan lagi ke orang lain dan dibungakan. Awalnya kenal pelaku di media sosial Facebook,” kata Ria.

Para korban berharap ada kejelasan mengenai keberadaan dana yang telah disetorkan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan investasi bodong tersebut apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini ditulis, tudingan tersebut masih merupakan pengakuan dari para korban. Diperlukan klarifikasi dari pihak terduga pengelola investasi maupun aparat penegak hukum untuk memastikan duduk perkara dan status hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *