TKD Turun, APBD Sukabumi 2026 Disesuaikan: Bupati Asep Japar Ungkap Prioritas Pembangunan

METROSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kondisi fiskal daerah dan prioritas pembangunan menjadi pertimbangan utama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

Bupati Asep Japar mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar Asep Japar.

Sejumlah strategi, kata dia, tengah disiapkan. Di antaranya pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengembangan berbagai potensi ekonomi.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.

TKD Turun, Prioritas Pembangunan Disesuaikan

Di sisi lain, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut berdampak terhadap kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi.

Kondisi itu membuat Pemkab Sukabumi harus kembali menyusun skala prioritas. Tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

Menurut Asep Japar, belanja daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta sejumlah program pembangunan yang menjadi prioritas.

Setiap perubahan alokasi anggaran, lanjutnya, harus memiliki dasar kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

BTT Disiapkan untuk Antisipasi Bencana

Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan APBD 2026.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

Bupati memastikan penggunaan BTT akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat dan tepat dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Asep menegaskan, Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka anggaran. Menurutnya, momentum tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan mempertajam arah pembangunan.

“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” pungkasnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *