METROSUKABUMI.com – Warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia 27 tahun dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui berinisial atau bernama Dinas Paro-paro, warga setempat. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Sumirah (62).
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, saat itu Sumirah berada di dalam rumah. Ketika hendak menuju bagian lain rumah, ia mendapati anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga : TKD Turun, APBD Sukabumi 2026 Disesuaikan: Bupati Asep Japar Ungkap Prioritas Pembangunan
Sumirah kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Dua warga, Ade Sunardi (52) dan Sobirin (61), datang ke lokasi dan membantu menangani korban sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pemerintah desa dan Polsek Ciracap.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Ciracap langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban.
Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian mengatakan, penanganan di lokasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga : Terserempet KA Pangrango, Lansia 90 Tahun di Sukabumi Ditemukan dalam Kondisi Luka Berat
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Ciracap masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui latar belakang dan penyebab korban meninggal dunia.
Pihak keluarga, melalui ibu korban, telah menyatakan menolak pemeriksaan visum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) sekitar.
Polisi memastikan keterangan dari sejumlah saksi telah dihimpun sebagai bagian dari penanganan perkara tersebut.













Respon (1)