METROSUKABUMI.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian di Kabupaten Sukabumi. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memperkuat pemantauan dan kesiapsiagaan setelah sejumlah titik panas terpantau di wilayah Sukabumi dalam sepekan terakhir.
Wakil Kepala Perum Perhutani KPH Sukabumi Aldy Juliansyah mengatakan, berdasarkan pemantauan melalui laman Kementerian Kehutanan, terdapat sekitar 18 titik panas yang terpantau di wilayah Sukabumi pekan ini.
Dari jumlah tersebut, tiga titik berada di kawasan hutan. Sementara titik lainnya terpantau berada di luar kawasan hutan.
“Memang kebakaran di Perum Perhutani rata-rata berbatasan dengan kawasan hutan. Kemarin ada yang di Jampang Tengah, di peta bekas tebangan itu sempat terjadi kebakaran,” ujar Aldy saat ditemui di kantornya, Senin (7/9/2026).
Baca Juga : Ibu Temukan Anaknya Tak Bernyawa di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya
Menurut Aldy, tiga titik yang berada di kawasan hutan tersebut masuk wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Perhutani bersama pihak terkait telah melakukan pemantauan dan pengembangan informasi di lokasi untuk mencegah potensi kebakaran meluas.
“Tiga titik itu memang kawasan KHDPK. Kita sudah melakukan pengembangan di sana supaya tidak terjadi pembakaran hutan,” katanya.
Warga Diminta Tak Sembarangan Gunakan Api
Perhutani juga terus berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi merembet ke kawasan hutan.
Aldy menegaskan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama warga yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
“Pada intinya kebakaran itu dari pelaku kita sendiri. Saya mengimbau semua masyarakat, baik yang berada di kawasan hutan maupun di sekitar atau di luar kawasan hutan, benar-benar menghindari membakar lahan, hutan maupun sampah,” tegasnya.
Baca Juga : Terserempet KA Pangrango, Lansia 90 Tahun di Sukabumi Ditemukan dalam Kondisi Luka Berat
Masyarakat yang terpaksa menggunakan api untuk aktivitas tertentu di kawasan hutan, seperti memasak atau berkemah, juga diminta tidak meninggalkan api begitu saja.
Menurut Aldy, api harus terus dipantau selama digunakan. Setelah aktivitas selesai, api harus dipastikan benar-benar padam.
“Ketika memang terpaksa harus melakukan kegiatan yang ada apinya, silakan dilakukan tetapi dipantau, jangan sampai ditinggalkan. Ketika sudah selesai, apinya harus dipadamkan sampai benar-benar padam,” jelasnya.
Enam BKPH Siapkan Pos Pemantauan
Untuk memperkuat mitigasi, Perum Perhutani KPH Sukabumi telah membentuk pos pemantauan kebakaran di enam Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
Petugas di masing-masing pos telah ditentukan untuk melakukan pemantauan titik api sekaligus bergerak menuju lokasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.
“Di enam BKPH yang ada sudah terbentuk masing-masing pos. Sudah ditunjuk siapa yang mengamati titik api dan siapa yang nanti langsung menuju titik api,” ungkap Aldy.
Selain membentuk pos pemantauan, Perhutani juga rutin menggelar pelatihan dan apel siaga setiap tahun. Kegiatan tersebut melibatkan kepolisian serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Polisi hutan (Polhut) Perhutani juga melakukan patroli menggunakan kendaraan untuk memastikan kondisi kawasan tetap terpantau.
“Kalau pemantauan titik api setiap hari ada. Nanti bisa dicek juga di aplikasi, karena setiap hari ada update titik api. Dari situ bisa diketahui mana yang berada di kawasan hutan dan mana yang di luar,” pungkasnya.
Perhutani mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.













Respon (1)